Polres Majalengka Kawal Aksi Unjuk Rasa Asosiasi Pedagang Kaki Lima Majalengka

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) - Polres Majalengka Polda Jabar bersama unsur TNI,Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka mengawal Aksi Kegiatan Aksi Unjuk Rasa dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Majalengka (Aspek 5) ke Kantor DPRD dan Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (25/1/2022).

Puluhan Pedagang Kaki Lima Majalengka yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Majalengka (Aspek 5) menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan Pengawalan dan Pengamanan ini dilakukan guna tetap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama kegiatan aksi unjuk rasa berlangsung dan para peserta unras dapat menyampaikan aspirasinya.

Adapun tuntutan Para pedagang Kaki Lima Majalengka menolak terhadap tindakan refpresif Sat Pol PP yang membubarkan dan menyita barang gerobag PKL, tindakan yang diluar kewenangan, Menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan ijin kantong kantong PKL sarana atau prasarana pemerintah untuk kepastian berusaha.

Setiap kebijakan atau tindakan yang menyangkut PKL harus ada keterlibatan unsur PKL sendiri, dalam hal ini organisasi aspek 5 atau yang lainnya, segera salurkan bantuan kementrian  tahun 2021 berupa kerombong dan etalase, Segera dituntaskannya Perda ,Penataan dan Pemberdayaan PKL, Janji Kampanye Bupati atau Wabup untuk tidak membubarrkan PKL di alun alun Majalengka.

Meski aksi ini sedikit alot dalam beraudensi dengan pihak pemda, namun hingga pada akhir pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan aman.

(Aziz) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama