Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

FISIP UNAS Dan LSP Pers Indonesia Jajaki Kerjasama Sertifikasi

JAKARTA (wartamerdeka..info) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (UNAS) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia saat ini sedang menjajaki kemungkinan kerjasama pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi UNAS. 

Pertemuan antara pihak FISIP UNAS dan LSP Pers Indonesia berlangsung di kantor LSP Pers Indonesia Rabu, (2/2/2022) sore. 

Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNAS, Nursatyo, S.Sos., M.Si. bersama Kepala Laboratorium Fotografi Ilmu Komunikasi FISIP UNAS, Umar Fauzin Bahanan, S.Sos., M.Si. hadir langsung pada pertemuan untuk membahas rencana kerna sama dengan Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso, didampingi Manajer Administrasi Tri Cahyandi dan Manajer Pemasaran Meytha Kalalo. 

Pembahasan itu terkait sistem dan mekanisme pelaksanaan sertifikasi wartawan untuk mahasiswa melalui LSP Pers Indonesia. 

Selain itu dan penggunaan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sebagai modul pelatihan pers bagi mahasiswa FISIP UNAS juga turut dibahas dalam pertemuan ini. 

"Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan ini dapat digunakan sebagai modul atau silabus dalam diklat pers bagi mahasiswa. Agar sertifikat yang nanti diterbitkan pihak UNAS bisa digunakan sebagai syarat dokumen mengikuti sertifkasi kompetensi wartawan," kata Hence Mandagi usai pertemuan di kantor LSP, Rabu (2/2/2022). 

Mahasiswa yang mengantongi Sertifikat pelatihan berbasis SKK Khusus Wartawan itu, menurut Mandagi, dapat mengikuti SKW dengan metode uji kompetensi observasi karena belum berpengalaman. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNAS, Nursatyo mengatakan, pihaknya akan mengundang LSP Pers Indonesia untuk menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut. 

"Di kampus kami sudah ada beberapa LSP yang menjalin kerjasama sertifikasi. Dan khusus untuk bidang wartawan belum. Makanya kami menjajaki kerja sama dengan pihak LSP Pers," ujar Nursatyo. 

Sementara itu, Umar Fauzin Bahanan Dosen Ilmu Komunikasi UNAS yang juga berprofesi sebagai wartawan senior di Televisi Nasional ini menyambut positif rencana LSP Pers mengadakan pelatihan asesor, dan membolehkan dosen FISIP UNAS ikut bersama dengan asesor dari kalangan wartawan. 

Dia mengatakan, pihaknya siap mengikuti pelatihan asesor penguji kompetensi yang akan dilaksanakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui LSP Pers Indonesia. 

Untuk memantapkan rencana kerjasama ini, pihak FISIP UNAS akan mengundang jajaran LSP Pers Indonesia untuk melihat dan bertemu langsung dengan pimpinan pengembangan Program Studi FISIP UNAS. 

"Kami siap memenuhi undangan untuk berkunjung ke kampus FISIP UNAS," ujar Soegiharto Santoso menanggapi undangan dari pihak UNAS. (A(

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama