Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tabrakan Beruntun Di Takkalasi, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Di Tempat

BARRU (wartameedeka.info) - Tabrakan beruntun terjadi di jalan poros Makassar - Parepare, tepatnya di kelurahan Takkalasi kecamatan Balusu Kab. Barru, Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 15.30 WITA. 

Kapolres Barru yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP. H. Abd. Samad menjelaskan, kecelakaan Lalu Lintas berupa Mobil Light Truck Toyota Dyna No. Reg. DP 8279 CA menyerempet Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI.

Kemudian Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI itu menabrak Mobil Minibus Toyota Avanza No.Reg. DP 1057 BX yang Parkir di badan jalan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Dikatakan Kasat Lantas, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi bahwa pada hari Sabtu 14 Mei 2022 Sekitar Pkl 15.30 Wita,terjadi kecelakaan lalu lintas yakni 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI yang dikendarai oleh Safitri bergerak searah dengan 1 (satu) Unit Mobil Light Truck Toyota Dyna No. Reg. DP 8279 CA , yang dikemudikan oleh  Ramli bergerak dari arah Makassar menuju arah Parepare.

Sesampainya di TKP, lanjut Kasat Lantas,  Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI yang dikendarai oleh Safitri merubah lajur ke kanan hendak menghindari 1 (satu) Unit Mobil Minibus Toyota Avanza No.Reg. DP 1057 BX yang dikemudikan oleh Kabir Sahabuddin yang sedang parkir di badan jalan sehingga menyerempet 1 (satu) Unit  Mobil Light Truck Toyota Dyna No. Reg. DP 8279 CA yang dikemudikan oleh  Ramli.

Akibatnya, pengendara Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI terjatuh dan menabrak 1 (satu) Unit Mobil Minibus Toyota Avanza No.Reg. DP 1057 BX yang parkir di badan jalan. 

Akibat Laka Lantas tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI yakni Safitri, umur 18 tahun, pekerjaan swasta, alamat Kamp. Laju, Kel. Mangkoso, Kec. Soppeng Riaja, Kab. Barru., mengalami pendarahan aktif dari hidung, telinga, mulut.

"Selain itu, muka gepeng sebelah kanan, luka robek padaa kepala bagian kanan, lecet di bawah mata kanan, luka robek pada bagian dahi, luka robek pada dagu, dan Meninggal Dunia di TKP,"  terang Kasat Lantas.

Sementara, kerusakan kendaraan akibat Laka  Lantas tersebut, Mobil Minibus Toyota Avanza No.Reg. DP 1057 BX mengalami kerusakan pada bamper belakang penyok.

Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI mengalami kerusakan pada lampu depan pecah, Kap Bagian depan pecah, kaca spion patah.

(Diman/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama