BARRU.(wartamerdeka.info) - Anggota DPRD Barru, Drs. H.Muhammad Akil ,M. Pd gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) No. 11 tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.
Sosperda digelar di Dapur Diana Kiru-Kiru,Kecamatan Soppeng Riaja Rabu, 13 Juli 2022.
"Peraturan Daerah ( Perda ) yang telah dikeluarkan perlu diketahui masyarakat. apalagi, menyangkut ketentraman dan ketertiban masyarakat",kata H.Muhammad Akil.
Mantan Kepala SMAN Mangkoso dan Ketua PGRI yang saat ini adalah Anggota DPRD Barru asal PKS mengharapkan setelah mengikuti Sosperda ini juga bisa disampaikan kepada masyarakat yang lainnya.
Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Muh. Sabirin Hafid , S. Sos. M. Si mengatakan Peraturan Daerah yang dikeluarkan bertujuan supaya kita tertib dan disiplin demi kenyamanan dan keamanan daerah kita,
Mantan Kasat PP dan Damkar menambahkan lahirnya Perda ini dalam rangka mewujudkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Peserta dari kegiatan ini, Anggota BPD se Kecamatan Soppeng Riaja, Staf Desa se Kecamatan Soppeng Riaja dan pemangku kepentingan lainnya.
(Diman/Syam)