170.000 Lembar Formulir Pemutakhiran Data Didistribusikan di Rembang

Keterangan Foto: Formulir pemutakhiran data penduduk yang sudah didistribusikan di Rembang.
REMBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang tuntas mendistribusikan sekitar 170 ribu lembar formulir pemutakhiran data penduduk Formulir dikirim ke masing masing kecamatan, selanjutnya disalurkan ke tiap desa, untuk dimulainya pencocokan dan penelitian data penduduk

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang  Mohammad Sodiq di ruang kerjanya pagi tadi menjelaskan, petugas pemutakhiran data selama seminggu diharapkan untuk menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian data penduduk. Dalam formulir dicocokkan data mulai nama, tempat tanggal lahir hingga status seperti yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Bila ada perubahan anggota keluarga, termasuk kepindahan alamat, petugas juga harus mencatat pada formulir yang telah disediakan.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang Mohammad Sodiq, nantinya data penduduk disusun ulang dan dikirim ke tingkat pusat, sehingga setiap warga akan mempunyai satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga jangan sampai ada data yang dipalsukan, karena ke-depan bisa menjadi masalah tersendiri.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang Mohammad Sodiq menambahkan, pemerintah Kabupaten Rembang melibatkan 4.208 Ketua RT dalam pemutakhiran data penduduk. Untuk operasional mereka menjalankan tugas pendataan baik pagi, siang atau malam hari, instansinya menganggarkan mereka menerima uang lelah sebesar Rp 1.500 untuk setiap pengisian formulir pemutakhiran data. (hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama