Kabag RTP Pemkab Bekasi Disebut-sebut Diperiksa Kejati Jawa Barat

BEKASI-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang tampaknya tak berani memeriksa Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (RTP) Pemkab Bekasi Abdulrofiq. Padahal, sejumlah sumber menyebutkan penyelewengan dana APBD Kabupaten Bekasi di bagian ini cukup besar. Dimulai dari pembelian mobil operasional kepala desa dan kepala kelurahan sebanyak 187 unit, pengadaan mobil dinas di lingkup Pemkab Bekasi dan lainnya.

Sebelumnya, Abdulrofiq yang selalu disebut anjungan tunai mandiri (ATM) untuk kegiatan di lingkup Pemkab Bekasi, disebut-sebut diperiksa pihak Kejari Cikarang, tetapi dua pejabat di Kejari Cikarang membantah adanya pemeriksaan tersebut. “Saya belum pernah memeriksa dia,” kata Kasipidsus Kejari Cikarang Agus Setiadi,SH,MH, Kamis (18/11) menjawab pertanyaan di ruan kerjana.

Ditanya apakah diperiksa di Kejati Jawa Barat, Agus mengatakan belum tahu. Tetapi sumber yang layak dipercaya menyebutkan, Abdurofiq sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jawa Barat bersama dua orang stafnya terkait sejumlah dugaan penyelewengan di instansi yang dipimpinnya.

Sumber itu menyebutkan, Kejati Jawa Barat memeriksa Rofiq dan dua stafnya atas laporan warga. Tetapi siapa warga yang dimaksud, sumber tersebut keberatan menyebutkan. “Yang pasti dia sudah diperiksa  Intel Kejati Jawa Barat,”kata sumber tersebut.

Disebutkan, pelapor  tidak melaporkan ke Kejari Cikarang karena kuatir laporan tersebut tidak berlanjut sehubungan  Rofiq sering bolak balik ke Kejari Cikarang. “Kalau Baringin masih Kajari Cikarang, mungkin dilaporkan ke situ,” ujar sumber itu tanpa mau merinci alasannya.

Kasus dugaan korupsi di Bagian RTP, sudah menjadi rahasia umum. Pasalnya, staf yang mendampinginya menggunakan mobil terbilang mewah. Bahkan staf biasa saja menggunakan mobil dinas Honda CRV, tetapi pelatnya dihitamkan. Ini juga yang membuat orang jadi miris akibat ketidaktegasan Sekretaris Daerah Dadang Mulyadi,MM, yang kelihatan tebang pilih.

Bayangkan, merokok dan salah menempati barisan saat apel pagi dimutasi, sementara staf bagian umum/RTP yang hanya Kasubag mendapat mobil dinas CRV yang pelatnya dihitamkan, tetapi tidak ditegor apalagi diberi sanksi. “Itu kan tidak adil,” kata Muhammad Aris Kuncoro dari LSM Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) dan juga  pengurus Gapenmas Bekasi.

Mantan Redaktur Harian Rakyat Merdeka dan mantan Pimpinan Redaksi Harian Guntur ini bahkan menilai, sejak Kejari Cikarang dipimpin Undang Mugol,SHMH tak satu pun ada gebrakan. Ada beberapa kasus yang dilapokan masyarakat langsung ke Tipikor Polda Metro Jaya dan Kejati Jawa Barat. “Ini kan menimbulkan Tanya,” ujarnya senyum.

Abdurofiq yang berusaha ditemui di kantornya guna konfirmasi, Jumat (19/11) tidak berada di tempat.”Dia jarang menempati ruang kerjanya,” kata Saldin, dari LSM Lensa.

Diperoleh informasi, Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Bekasi itu, dimintai keterangan terkait sejumlah proyek pemeliharan yang ditanganinya, termasuk pembelian 182 unit Xenia untuk kendaraan operasional desa tahun anggaran APBD 2010 sebesar Rp 22 miliar, pembelian tenda seharga Rp 1,3 miliar dan pengadan pakaian olahraga staf Pemkab Bekasi dengan harga miliaran rupiah. Kabarnya, proyek tersebut tidak ada yang ditenderkan. Semuanya berdasarkan penunjukkan.

Selain dugaan KKN atas proyek APBD yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang juga pernah menjabat Kabag Kesra Kabupaten Bekasi ini, disebut-sebut diperiksa bersama dua orang stafnya yakni, Kasubag Pengadaan, Sopian Hadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan staf RTP, Edwin.

Sebuah sumber menyebutkan, pembelian mobil operasional dan pengadaan mobil dinas tidak pernah ditenderkan. Kalau pun ditenderkan, hanya akal-akalan. Sedangkan Mobil Xenia yang dibeli untuk operasional desa dimasukkan dalam anggaran per unit sebesar Rp 123 juta. Padahal, saat itu, harga Xenia per unit sekitar Rp 115 juta. Begitu juga dengan pembelian tenda dan pakaian olahraga PNS Pemkab Bekasi. SAL/MAN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama