Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

KPK: Walikota Bekasi Mochtar Mohamad Pakai Dana APBD 2009 Untuk Membayar Kredit Pribadi

JAKARTA - Walikota Bekasi Mochtar Mohamad dijerat untuk tiga kasus korupsi berbeda oleh KPK. Salah satunya, Mochtar diduga menggunakan dana APBD Bekasi untuk membayar kredit pribadinya. "Dia menggunakan APBD 2009 untuk membantu penyelesaian kredit pribadi multi guna," ujar Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2010).

Dalam proses penyidikan KPK, Mochtar memakai APBD Bekasi untuk kepentingannya sendiri. Caranya, dengan membuat SPJ atau mark up dalam acara dialog dengan warga Bekasi.

Saat meminta pengesahan APBD 2010, Mochtar juga diduga meminta dana sebanyak 2 persen dari beberapa Kepala Dinas Pemkot. Dana itu sebagai upaya pelicin mempercepat pengesahan APBD.

Kasus terakhir, saat berjuang untuk mendapatkan Piala Adipura, Mochtar diduga melakukan penggalangan dana terhadap Kepala Dinas dan Camat. Uang ini sebagai biaya partisipasi untuk mengurus kemenangan wilayahnya.

"Ternyata Piala Adipura ada harganya," ucap Bibit menyindir.

Bibit belum mau menjelaskan, kepada siapa uang untuk Adipura itu diberikan. Namun dugaan mengarah kepada panitia perlombaan. Mochtar juga diperkirakan akan terseret beberapa kasus lagi. Namun Bibit masih enggan menjelaskan kepada publik.

"Masih ada beberapa kasus lain, semoga saja tidak berkembang, tapi kalau berkembang yah nggak apa-apa," tandasnya. dadang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama