Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pemkab Rembang Godog Perbup Tentang Warnet

REMBANG-Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kab.Rembang tengah menggodok sebuah Peraturan Bupati tentang pengawasan dan pengendalian akses situs porno di warung internet (Warnet). Perbup akan menjelaskan secara rinci hal hal tekhnis semisal ruangan bagian dalam Warnet, bilik hingga mengatur masalah sanksi.


Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kab. Rembang Suyono mengatakan jika ada warnet diketahui kerap menjadi pusat akses situs porno, maka bisa terkena sanksi peringatan hingga pencabutan izin usaha. "Pemilik Warnet perlu memperhatikan masalah ini dan tidak melulu mengejar untung, sehingga penggunaan internet yang sehat dapat memberikan efek positif bagi pembelajaran masyarakat, terutama kalangan generasi muda," ujarnya.

Disebutkan memang sudah ada perangkat hukum untuk mengurangi situs porno melalui UU Informasi Dan Transaksi Elektronik, tetapi Peraturan Bupati sangat perlu, karena langsung menyesuaikan dengan kondisi lokal. "Dishubkominfo menargetkan tahun 2011 Perbup sudah bisa berjalan," cetusnya.

Ditambahkan, tak hanya itu saja, upaya lain dengan memblokir pencarian otomatis semua yang berbau pornografi juga berlaku untuk satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rembang.

"Karena terlebih dahulu pegawai negeri sipil harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja rembang Slamet Riyadi menyambut baik rencana diterbitkannya perbub tersebut. Jika peraturan tersebut diberlakukan, katanya, Satpol PP memiliki aturan yang bisa dijadikan pijakan dalam mennindak sejumlah warnet yang dianggap menyimpang dari ketentuan. "Kita memang dilibatkan dalam penyusunan rancangan peraturan tersebut. Harapan kami dengan keberadaan aturan itu nantinya pemilik usaha warnet bisa lebih tertib tanpa mengurangi tingkat kenyamanan dan privasi penggunanya," ujarnya

Sampai sekarang ini jumlah warnet di Kab. Rembang yang sudah terdata sekira 50 an lokasi, tetapi akan terus bertambah seiring dengan menjamurnya warnet baru hingga di pelosok pedesaan.(hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama