Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

SMPN 2 Karangbinangun Lamongan Gelar Sosialisasi Narkoba

LAMONGAN (wartamerdeka.com) - Sesuai  amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 65 ayat (1) yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka BNN membentuk perwakilannya di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota, dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dalam rangka implementasi dan akselerasi  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), untuk menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015. Salah satu perwakilan BNN di Lamongan bernama Badan Narkotika Kabupaten (BNK).


Mengingat besarnya bahaya narkoba bagi generasi bangsa, pemuda dan pelajar utamanya, maka berbagai pihak mengemban tugas mulia menyelematkan generasi muda dari berbagai bentuk pengaruh narkoba. Salah satunya seperti kegiatan gelar sosialisasi narkoba yang diselenggarakan oleh SMPN 2 Karangbinangun Lamongan, Jatim (13/5/12). Kegiatan yang dimaksudkan sebagai bagian dari kepedulian sekolah terhadap bahaya laten narkoba tersebut , selain untuk kembali mengingatkan kepada anak didik, guru dan masyarakat, terutama kaum walimurid untuk bersama-sama menyatukan tekad dan barisan membendung arus peredaran narkoba juga  diharapkan sebagai upaya pencerahan kepada anak didik agar tak muda terperosok kedalam kubangan lumpur narkoba.

Kepala SMPN 2 Karangbinangun Lamongan, Siti Nadhiro pada kesempatan tersebut sangat berharap hendaknya lembaga sekolah bersama dengan para walimurid dan institusi terkait bersama-sama mampu mengendalikan dan mencegah setiap lini gerak peredaran obat haram tersebut, sehingga anak-anak akan terhindar dari pengaruh negatifnya. “Mari bersama-sama kita kendalikan, kita cegah agar anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba dan sejenisnya,” ujar Siti Nadhiro.

Kegiatan sosialisasi narkoba tersebut selain di hadiri perwakilan siswa SDN se-kecamatan Karangbinangun, juga mengundang Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Sayang ketua BKN, yang juga Wabup kabupaten Lamongan, Amar Syaifuddin berhalangan hadir. Selain ketua BNK, yang  berhalangan hadir juga kepala dinas pendidikan setempat, Agus Suyanto.

Sementara itu,  Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Hasran, SH, M.hum pada kesempatan tersebut mengupas banyak soal bahaya narkoba. Menurut dia, semua komponen masyarakat harus bersatu mengendalikan gerak peredaran narkoba, karena bahayanya yang begitu besar terhadap masyarakat kita, terutama para pelajar dan remaja sebagai generasi penerus bangsa.

Hal senada dikatakan Kasat Binmas Polres setempat, AKP Sunarti yang juga turut hadir pada kegiatan tersebut. Menurut dia, masyarakat harus diselamatkan dari segala bentuk pengaruh buruk narkoba, termasuk para siswa dan remaja. Karena itu, usaha seperti ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, dan bukan semata tugas BNK. (Mas)

Ket. foto: Kasek SMPN 2 Karangbinangun-Lamongan, Siti Nadhiro, didampingi Kasat Narkoba Polres Lamongan, AKP. Hasran, SH. M.hum dan Kasat Binmas AKP Sunarti, serta Ka. UPT dinas Pendidikan kecamatan Karangbinangun, Suyoto dan Komite SMPN 2, Bambang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...