LAMONGAN (wartamerdeka.com) - Sesuai amanat
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 65 ayat (1) yang menjelaskan
bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, maka BNN membentuk perwakilannya di tingkat provinsi
dan kabupaten atau kota, dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi
dalam rangka implementasi dan akselerasi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), untuk menuju
Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015. Salah satu perwakilan BNN di
Lamongan bernama Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Mengingat besarnya bahaya narkoba bagi generasi bangsa, pemuda dan
pelajar utamanya, maka berbagai pihak mengemban tugas mulia
menyelematkan generasi muda dari berbagai bentuk pengaruh narkoba. Salah
satunya seperti kegiatan gelar sosialisasi narkoba yang diselenggarakan
oleh SMPN 2 Karangbinangun Lamongan, Jatim (13/5/12). Kegiatan yang
dimaksudkan sebagai bagian dari kepedulian sekolah terhadap bahaya laten
narkoba tersebut , selain untuk kembali mengingatkan kepada anak didik,
guru dan masyarakat, terutama kaum walimurid untuk bersama-sama
menyatukan tekad dan barisan membendung arus peredaran narkoba juga
diharapkan sebagai upaya pencerahan kepada anak didik agar tak muda
terperosok kedalam kubangan lumpur narkoba.
Kepala SMPN 2 Karangbinangun Lamongan, Siti Nadhiro pada kesempatan
tersebut sangat berharap hendaknya lembaga sekolah bersama dengan para
walimurid dan institusi terkait bersama-sama mampu mengendalikan dan
mencegah setiap lini gerak peredaran obat haram tersebut, sehingga
anak-anak akan terhindar dari pengaruh negatifnya. “Mari bersama-sama
kita kendalikan, kita cegah agar anak-anak kita terhindar dari bahaya
narkoba dan sejenisnya,” ujar Siti Nadhiro.
Kegiatan sosialisasi narkoba tersebut selain di hadiri perwakilan
siswa SDN se-kecamatan Karangbinangun, juga mengundang Badan Narkotika
Kabupaten (BNK). Sayang ketua BKN, yang juga Wabup kabupaten Lamongan,
Amar Syaifuddin berhalangan hadir. Selain ketua BNK, yang berhalangan
hadir juga kepala dinas pendidikan setempat, Agus Suyanto.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Hasran, SH, M.hum
pada kesempatan tersebut mengupas banyak soal bahaya narkoba. Menurut
dia, semua komponen masyarakat harus bersatu mengendalikan gerak
peredaran narkoba, karena bahayanya yang begitu besar terhadap
masyarakat kita, terutama para pelajar dan remaja sebagai generasi
penerus bangsa.
Hal senada dikatakan Kasat Binmas Polres setempat, AKP Sunarti yang
juga turut hadir pada kegiatan tersebut. Menurut dia, masyarakat harus
diselamatkan dari segala bentuk pengaruh buruk narkoba, termasuk para
siswa dan remaja. Karena itu, usaha seperti ini harus melibatkan semua
elemen masyarakat, dan bukan semata tugas BNK.
(Mas)
Ket. foto: Kasek SMPN 2 Karangbinangun-Lamongan, Siti
Nadhiro, didampingi Kasat Narkoba Polres Lamongan, AKP. Hasran, SH.
M.hum dan Kasat Binmas AKP Sunarti, serta Ka. UPT dinas Pendidikan
kecamatan Karangbinangun, Suyoto dan Komite SMPN 2, Bambang
Komentar
Posting Komentar