Walikota Bekasi menandatangani MoU Dengan Panwaslu Terkait Dana Pemilukada Kota Bekasi 2018



BEKASI (wartamerdeka.net) - Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kota Bekasi menandatangani MoU dengan Pemkot Bekasi terkait guliran dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kota Bekasi tahun 2018 mendatang.


Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, menandatangani surat hibah tersebut di pendopo Walikota, Rabu (27/9/17).

Dana hibah tersebut akan di pergunakan untuk kepentingan pelaksanaan Pemilukada Kota Bekasi mendatang. Dana yang akan di gelontorkan sebesar Rp. 7.062.725.000.

Dana tersebut akan di terima dalam dua tahap. Tahap pertama akan di realisasikan sebesar Rp. 2.807.169.000 dalam anggaran tahun 2017. Tahap dua masuk anggaran tahun 2018 mendatang sebesar Rp. 4.255.556.000.

Walikota Bekasi dalam sambutannya berpesan, bahwa dana tersebut di tujukan untuk kegiatan pelaksanaan Pemilukada  Kota Bekasi 2018, baik dari persiapan, pelaksanaan hingga hasil evaluasi dan menugaskan untuk leading sector. 

Asisten pemerintahan, Dinar Faisal Badar, staff ahli Walikota bagian hukum dan kepala bagian pemerintahan untuk berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bekasi mengenai percepatan kegiatan tersebut agar terlaksana.

Begitupun di tugaskan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar mengakselerasikan Panwaslu Pilkada untuk wilayah Kecamatan untuk membuat surat edaran kepada warga di buatkan rapat khusus mengenai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Kota Bekasi tahun 2018 mendatang.

"Banyak animo masyarakat yang mengatakan ingin menjadi panitia pengawas Pemilukada mendatang untuk bersinergitas dalam lancarnya pilkada serentak tahun 2018 terkait dinamika demokrasi yang terbaik, segera di tindaklanjuti kepada Asda 1," ujar Rahmat Effendi.  (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama