Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Lembaga Persahabatan Ormas Islam Dukung Perppu 2/2017


JAKARTA (wartamerdeka) - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sekretaris LPOI Luthfi A Tamimi mengatakan banyak ormas yang kini disusupi pihak luar.


"Kita setuju dengan Perppu. Bayangkan saja, 349 ribu ormas dalam 13 tahun ini. Jadi, sudah waktunya kalau kita lihat bom-bom yang di luar banyak sudah ke ISIS dan korban ratusan," ujar Lutfi usai rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

LPOI yang terdiri dari belasan ormas Islam ini, di antaranya NU, Persatuan Islam, menyebut ormas memang harus dididik. Namun, Lutfi mengatakan pendidikan saja tidak cukup jika suatu ormas sudah disusupi paham di luar Pancasila. 

"Kalau ormas masih di dalam negeri sendiri dan tidak ada campur tangan dari luar negeri, gampang buat kita mendirikan. Ini, segala macam. Tapi kalau sudah dicampur dari luar negeri, it is difficult, sudah sangat sulit," ucapnya. 

Selain itu, lembaga yang diketuai Said Aqil Siroj ini menyebut waktu penerbitan Perppu Ormas yang berdekatan dengan Pemilu cukup tepat. Ormas radikal disebut dapat mengganggu proses demokrasi. 

"Ini bukan genting ya tapi ini mendekati Pemilu. Kalau misalnya digembosin bahwa kita tidak boleh memilih dan memilih itu haram segala macam jangan dibawa aturan luar negeri. Ada negara-negara kerajaan tapi kita republik dan Pancasila itu musyawarah dan memilih tapi kalau ada ormas yang mengatakan haram, ya keluar aja dari negara ini," sebut dia. 

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan dia enggan suuzon kepada pemerintah soal anggapan otoriter dengan menerbitkan Perppu Ormas. Menurutnya, jumlah ormas yang terlalu banyak perlu disisir sehingga tak ada yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

"Saya yakin pemerintahan ini tidak akan sewenang-wenang. Jadi Perppu jalankan dulu, bersihkan, sebab banyak ormas yang tumpang tindih," pungkas dia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama