RATUSAN KG GANJA DIMUSNAHKAN POLRES SIMALUNGUN



SIMALUNGUN (wartamerdeka) -Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.IK, MH memimpin pemusnahan ratusan kilogram Narkotika jenis Ganja di Halaman Mapolsek Balata Resor Simalungun. Kamis (19/10-2017) pukul 10.00 wib.


Barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan tersebut adalah berupa 2 perkara hasil pengungkapan, yaitu sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol.: LP/ 103/ IX/ 2017/ SIMAL/ SEK BANGUN, tanggal 23 September 2017, atas nama pelaku Abdul Hamzah Sidabutar Als Abdul (DPO),  yang ditemukan di dalam rumah di Huta I Gang Mesir Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu (23/9-2017) 2017 sekira pukul 18.00 wib. 

Jumlah barang bukti dengan berat kotor: 129, 7 Kg dan berat bersih: 124, 14 Kg. 

Kemudian disisihkan sebanyak 353 gram ke Labfor Polri cabang Medan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di Sidang Pengadilan.

Selain itu, pengungkapan perkara sesuai dengan No. Pol.: LP/ 149/ VIII/ 2017/ Simal T. Jawa, atas nama pelaku Pandapotan Siagian (39), Pengemudi, Warga Jalan Bah Kora II Huta Pisang Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (23/8-2017) sekira pukul 20.30 wib di dalam rumah yang terletak di Jalan Bah Kora II Huta Pisang Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar. Jumlah barang bukti sebanyak 36 bungkus besar atau setara dengan 36 Kg.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pidum Nopriadi Andra, SH, MH (mewakili Kajari Simalungun), Ketua Pengadilan Simalungun Lisper Barutu, SH, MH, Ketua PP Simalungun Suriawan, Kabag Sumda Kompol J. Girsang, SIP, Kasat Intelkam AKP R. Sihotang, Kasat Resnarkoba AKP M. Ritonga, Kasat Lantas AKP Hendri ND. Barus, SH, S.IK, Kapolsek Balata AKP Agusman Saragih dan Danramil Balata Kapten B. Panjaitan.

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh Tersangka. 

Kemudian barang bukti Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

Di akhir acara, Kapolres Simalungun berserta para tamu undangan lainnya menyampaikan tali asih dari Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, yang diberikan kepada para Warakawuri, Purnawirawan dan anak yatim. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. (badar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama