Misteri Pelemparan Mobil DJ Terungkap Satreskrim Polres Jakbar


JAKARTA (wartamerdeka) - Misteri yang sempat menyelimui kasus pelemparan mobil dan  penganiayaan dengan korban seorang wanita berinisial SR yang berprofesi sebagai DJ, Sabtu (4/11) dinihari,  akhirnya diungkap jajaran Reskrim polres metro Jakarta Barat.


Tersangka pelaku penganiyaan, pria berinisial MB dapat dibekuk petugas, di lokasi persembunyiannya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (8/11), Wakapolres metro Jakbar AKBP Hanny Hidayat, yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Eddy Suranta Sitepu menjelaskan, peristiwa yang dialami korban terjadi di Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakbar, kira-kira pukul 02.30 wib.

Kala itu, korban SR dan rekannya, RH baru aja selesai tampil  di sebuah acara di daerah Kuningan Jakarta Selatan dan hendak pulang ke kawasan Kemanggisan, Jakbar. Saat melintas di tkp, tiba - tiba saja pelaku melempar kaca sebelah kiri mobil korban dengan batu. Akibatnya, kaca pecah dan melukai wajah korban.

Korban yang terluka, kemudian dilarikan rekannya ke RS Royal Taruma Jalan Daan Mogot, Grogol untuk mendapatkan perawatan.

"Pada hari Senin (6/11) korban baru  melaporkan kasus ini  ke Polsek Metro  Kebon Jeruk," ujar AKBP Hanny Hidayat.
Ditambahkan, awalnya kasat Reskrim AKBP Edy Sitepu mendapat informasi dari Chating, Bahwa kejadian tersebut adalah aksi  begal dan terjadi diwilayah Tanjung Duren tepatnya dekat Mall Central Park.

"Namun setelah ditelusuri, ternyata kejadian tersebut bukanlah begal, namun Penganiayaan yang terjadi diwilayah Kebon Jeruk.

Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku.

"Mengenai  motif dari pelaku melakukan aksinya, hingga kini masih terus kita dalami," imbuh AKBP Eddy Suranta. (Badar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama