Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

OPERASI LILIN LODAYA, POLRES PURWAKARTA SITA RIBUAN BOTOL BERISI MIRAS DAN BEKUK 2 PENGEDAR NARKOBA



PURWAKARTA (wartamerdeka) - Sebanyak 1232 botol berisi minuman keras dari berbagai jenis dan merk yang peredarannya tidak memiliki izin berhasil disita dan diamankan jajaran anggota Polres  Purwakarta dalam operasi Lilin Lodaya Cipta Kondisi menghadapi Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yang dilaksanakan dari tanggal 18 - 22 Desember 2017.


Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani Sik.Msi kepada awak media  dalam jumpa pers di Mako Polres Purwakarta Senin (25/12/2017),  razia ini dilakukan demi untuk terciptanya kondisi keamanan dan kenyamanan di masyarakat.

"Ribuan botol minuman keras hasil operasi cipta kondisi dan pekat ini didapatkan dari 15 titik tempat yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta keberadaan tempat ini ternyata  dimiliki oleh enam orang pemilik yang sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolres.

Selain menyita ribuan botol berisi miras dalam operasi lilin Lodaya Cipta Kondisi ini jajaran Polres Purwakarta pada Rabu (20/11/2017) juga berhasil menangkap 2 orang pengedar Narkoba di tempat yang berbeda.



Yang pertama pria berinisial NAN warga Kelurahan Nagri Kidul ditangkap di Gg Angrek 1 Jln Raya Veteran Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan purwakarta sekitar pukul 23.30 WIB. Dia kedapatan membawa 1 bungkus kecil plastik klip yang berisi kristal sabu.

Kemudian pada pukul 00.30 Wib polisi menangkap VRH warga Kelurahan Cisrureuh yang di tangkap di Rumah Kost di belakang kantor Perhutani Jln Raya Veteran Kelurahan Ciseureuh  Kecamatan Purwakarta dengan Barang Bukti 2 Bungkus kecil Plastik klip bening berisi Kristal Shabu.

Dalam pengembangan pemeriksaan penyidikan terhadap kedua tersangka NAN dan VRH akhirnya polisi mendapatkan nama baru yang mengarah pada A  dan Mario yang sekarang dalam pengejaran polisi. (A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama