Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Dua Jambret Didor Petugas Unit Reskrim Polsek Kembangan


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dua orang pelaku perampasan terpaksa dihadiahi timah panas akibat melawan polisi ketika hendak ditangkap. MA alias KG (19) dan AF alias BK (19) langsung tak berkutik setelah polisi menembakkan tepat mengenai kaki kedua tersangka tersebut.

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH mengatakan, penangkapan terhadap dua orang tersangka lantaran mereka melakukan perampasan terhadap korbannya Nora Klarita Napitupulu (20) di Jalan Raya Kembangan Utara,  Kembangan Utara,  Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (11/09) malam.


"Mereka (pelaku) melakukan aksinya dengan  merampas  tas selempang korban hingga putus dan kemudian melarikan diri sambil menakut-nakuti dengan memegang clurit," ujar Kompol Egman, Kamis (13/09/2018).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan, pihaknya bersama jajaran langsung melakukan penyelidikan yang sebelumnya mendapati laporan dari Korban atas peristiwa tersebut.


Dimitri yang didampingi Panit Reskrim Iptu Yudi Ardiansyah SH MM bersama jajarannya melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Alhasil, polisi membekuk MA dan AF di sekitar Taman RPTRA di depan SMPN 215 Meruya Utara.

"Pada saat kita lakukan penangkapan, mereka (Pelaku) mencoba menyerang petugas, terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarah ke kaki tersangka," jelas Dimitri.

Lebih jauh dikatakan Dimitri, dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa Sebilah celurit milik tersangka MA,  1 unit sepeda motor merk  Honda Scoopy warna putih B-4702-BRB, 1 unit sepeda motor Satria FU warna Hitam kuning, satu unit HP merk Apple warna Gold milik Korban, dan satu buah tas wanita warna coklat milik korban.

"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama