Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Berikan Perlindungan Kepada Jurnalis, IPJI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sepekan menjelang Munasnya yang keempat, Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) menggandeng Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan kepada para jurnalis dalam melakukan aktifitas dalam pencarian berita.

Hal ini terungkap usai rapat pemantapan tim IPJI dan BPJS Ketenagakerjaan disalah satu restoran dibilangan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (19/10).

Tim BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin langsung oleh Andrey J Tuamelly mengungkapkan kerjasama antara pihaknya dengan IPJI diharapkan kedepan mampu memberikan hasil yang maksimal.

"Ke depannya kerjasama ini kami harapkan mampu memberikan manfaat yang sangat besar kepada para jurnalis yang dalam menjalankan profesinya yang rentan dengan resiko," ungkap Andrey yang menjabat sebagai Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol ini.

Selain itu, dikatakan kerjasama yang dijalin dengan IPJI ini dibentuk guna memberikan kemudahan bagi para jurnalis yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Para pengurus dan anggota yang bernaung di organisasi IPJI bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus melalui badan usaha (kantor) tempat bekerja," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen IPJI Toni Flamingo menegaskan salah satu persyaratan yang diajukan oleh Dewan Pers dalam memverifikasi suatu Badan Usaha Pers adalah keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya regulasi aturan dari Dewan Pers tersebut IPJI sangat menyambut baik kerjasama yang dibangun dengan BPJS Ketenagakerjaan. Para kuli tinta sangat membutuhkan perlindungan dalam melakukan pekerjaannya," ungkap Toni.

Direncanakan pada Munas nanti akan dilaksanakan MoU sekaligus pemaparan tentang manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Pengurus dan Anggota IPJI, tak ketinggalan pula MOI dan PWOIN. (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama