Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pelaku Ganjal ATM Yang Ditangkap Polisi, Ternyata Positif Gunakan Narkoba


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pelaku berinisial ZN (25) pengganjal mesin ATM di kawasan Kampung Baru, Sukabumi Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat yang diringkus polisi setelah aksinya diketahui warga sekitar ternyata positif konsumsi narkoba.

Hal itu diketahui setelah Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja bersama Panit Narkoba Polsek Kebon Jeruk Iptu RM Bachroni SAg melakukan tes urine terhadap tersangka ZN.

"Tersangka ZN positif menggunakan narkoba dengan hasil Amphetamina dan Metham Fethamina,"Ujar Josman, Sabtu (13/10/2018).

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba terhadap tersangka.

"Dan motif pelaku melakukan aksinya tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari narkoba itu atau apapun kita masih lakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.

"Kita dalami dari mana ia (tersangka) mendapati narkoba," katanya.

Sekedar diketahui,  tersangka ZN bersama tiga orang rekannya kepergok warga saat sedang melakukan aksi kejahatannya di dalam ruang ATM dengan mengganjal mesin untuk menarik uang yang ada di dalamnya.

Akibat perbuatannya diketahui warga, tersangka ditangkap unit reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama