Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Rumah Ratna Sarumpaet Digeledah Polisi

Ratna Sarumpaet (tengah)
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Setelah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dan sekaligus melakukan penahanan, polisi melakukan  penggeledahan di di rumah Ratna, Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018) dini hari.

Polisi melakukan penggeledahan selama sekitar dua jam, sejak pukul 00.20 WIB.

Ratna dibawa polisi dalam penggeledahan tersebut. Usai penggeledahan, Ratna  kembali ke Polda Metro untuk dimintai keterangan dan diamankan.

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna sebagai tersangka penyebaran berita  hoax penganiayaan.

Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, usai penggeledahan berlangsung, menyatakan, penggeledahan dilakukan di tiap sudut rumah Ratna Sarumpaet. Polisi membawa barang-barang tertentu dari rumah ini. Nampak personel membawa koper warna hitam.

"Penggeledahan yang dilakukan penyidik hampir di seluruh sisi rumah, yang paling difokuskan tadi lebih kepada kamar dari Ibu Ratna Sarumpaet," kata Insank.

Barang-barang yang dibawa polisi dari rumah ini merupakan barang-barang yang dinilai terkait dengan kasus Ratna. Sebagaimana diketahui, Ratna kini sedang menghadapi kasus yang berkaitan dengan kabar hoax soal dirinya.

"(Barang yang dibawa polisi dari penggeledahan ini) Laptop, ada beberapa kartu ATM, dan lain-lain yang menurut penyidik ada keterkaitan dengan perkara pidananya," tutur Insank.

Kata dia, tiap kamar di belakang juga tak luput dari penggeledahan polisi meski kamar Ratna lebih menjadi fokus di penggeledahan dua jam ini. Selain laptop dan kartu ATM, polisi juga membawa bukti transaksi atau nota alias bill.

"Jenis-jenisnya contoh yang diambil, laptop, ATM, dan beberapa bill," ujarnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama