Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Deklarasi Pemilu Damai Digelar Di Serpong


TANGSEL (wartamerdeka.info) -
Demi menciptakan Pemilu damai, aman dan sejuk  dalam Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Serpong menyelenggarakan Deklarasi Damai Pemilu 2019, di Aula Kecamatan Serpong Utara, Minggu (4/11/2018).

Deklarasi tersebut dihadiri oleh Kompol Stephanus Luckyto (Kapolsek Serpong) sebagai penyelenggara, Hj. Mursinah M.Si (Camat Serpong), Drs. Bani Khosiyatullah (Camat Serpong Utara), Mayor Arh Wahyu Hidayat (Danramil 03 Serpong), Ibnu Mufid (Ketua PPK Serpong), Ahmad Zaini (Ketua PPK Serpong Utara), Abdul Majid (Ketua Panwascam Serpong), Zenih Hadrosul (Ketua Panwascam Serpong Utara), Lurah Se Kecamatan Serpong dan Serpong Utara, Perwakilan Partai Politik Se Kec. Serpong dan Kec. Serpong Utara serta Anggota PPS dan Panwas se Kecamatan Serpong dan Serpong Utara.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto A.W. SH, SIK menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan mensinergikan pemahaman bahwa Pemilu 2019 berjalan dengan penuh kedamaian dan kesejukan.

Hal tersebut membutuhkan keterlibatan dan kontribusi dari penyelenggara dan peserta pemilu sehingga pesta demokrasi bisa berjalan dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam kesempatan itu Panwas Kecamatan Serpong Utara  mengajak kepada pihak yang belum masuk dalam DPT untuk dimasukkan sesuai dengan cara yang telah ditentukan. Panwas juga berharap kepada Parpol peserta Pemilu untuk patuh terhadap peraturan KPU terkait APK.(Tatang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama