Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Operasi Pekat Polres OKU Sita Ribuan Botol Miras


OKU (wartamerdeka.info)  - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara  dipecahkan secara bersama - sama oleh Kapolres OKU AKBP  Dra NK Widayana Sulandari, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo, Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi, Dansubdenpom II/4-4 Baturaja Kapten CPM Gatot Udiyono, Kepala Pengadilan Agama Baturaja  Dra Sri Wahyuningsih SH, MHI, Kepala Badan Kesbangpol Kab OKU Taufiq Zubir SH MM didampingi sejumlah perwira Polres OKU dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKU.

Botol-botol miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan oleh Polres OKU dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam rangka perayaan hari natal, Polres OKU, gabungan bersama TNI, Pol PP dan unsur terkait lainnya telah melakukan Operasi Pekat, yaitu operasi cipta kondisi jelang Hari Raya Natal 2018 dan tahun baru 2019, dengan sasaran pada penyakit masyarakat, tempat hiburan, kafe dan lain sebagainya yang terindikasi menjual minuman keras ilegal, ” ujar Kapolres OKU, usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018, Jum'at (21/12)


Menurut Kapolres, Operasi Pekat yang  dilaksanakan tersebut berhasil menyita minuman keras berbagai merk, yang memiliki kandungan alkohol melebihi batas yang diperbolehkan.

“Hasil dari Operasi Pekat tersebut cukup banyak, yaitu sejumlah 1.759 botol miras yang tidak diperbolehkan beredar, karena kandungan alkoholnya melebihi batas yang diperbolehkan.” pungkas Kapolres OKU.(maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama