OKU (wartamerdeka.info) - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara dipecahkan secara bersama - sama oleh Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo, Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi, Dansubdenpom II/4-4 Baturaja Kapten CPM Gatot Udiyono, Kepala Pengadilan Agama Baturaja Dra Sri Wahyuningsih SH, MHI, Kepala Badan Kesbangpol Kab OKU Taufiq Zubir SH MM didampingi sejumlah perwira Polres OKU dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKU.
Botol-botol miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan oleh Polres OKU dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
“Untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam rangka perayaan hari natal, Polres OKU, gabungan bersama TNI, Pol PP dan unsur terkait lainnya telah melakukan Operasi Pekat, yaitu operasi cipta kondisi jelang Hari Raya Natal 2018 dan tahun baru 2019, dengan sasaran pada penyakit masyarakat, tempat hiburan, kafe dan lain sebagainya yang terindikasi menjual minuman keras ilegal, ” ujar Kapolres OKU, usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018, Jum'at (21/12)
Menurut Kapolres, Operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut berhasil menyita minuman keras berbagai merk, yang memiliki kandungan alkohol melebihi batas yang diperbolehkan.
“Hasil dari Operasi Pekat tersebut cukup banyak, yaitu sejumlah 1.759 botol miras yang tidak diperbolehkan beredar, karena kandungan alkoholnya melebihi batas yang diperbolehkan.” pungkas Kapolres OKU.(maret)
Tags
Daerah