2 Pemuda Kurir Narkoba Asal Desa Tanjung Terang Ditangkap Polisi


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Dua orang pemuda yang diduga kurir narkoba ditangkap anggota Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, Rabu (23/01/2019).

Mereka adalah Aryo Purnomo bin Ediwansah (23th) warga Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dan Arkoni Bin Boy Iskandar (Alm) Warga Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Kedua tersangka ditangkap di jalan Lintas Sumatera Simpang Becak Dusun I Desa Tanjung Terang Kecsmatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, SH melalui Humas M Yarmi mengungkapkan penangkapan kedua tersangka narkoba bermula saat Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Feryanto, SH dan Kanit Reskrim Aiptu M. Fadhli sedang melaksanakan giat patroli/hunting kearah Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Tiba tiba melintas sepeda motor yang dinaiki dua pemuda yang sangat mencurigakan.

Tim Trabazz langsung melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan motor tersebut di jalan Lintas Sumatera Simpang Becak Dusun I Desa Tanjung Terang Kecsmatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Di TKP langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua pemuda itu dan didapati 1 (satu) kantong yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu jenis blue ice warna agak kebiruan yang di bungkus selembar tisu didalam clif bening yang dibungkus kantong bekas warna hitam yang berada di lipatan jaket / suiter bagian tangan sebelah kiri warna hitam yg dipakai oleh tersangka Aryo Purnomo

Selanjutnya kedua pelaku tersebut beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang buktinya 1 (satu) kantong yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu jenis blue ice warna agak kebiruan yang dibungkus selembar tisu di dalam Clif bening yang dibungkus kantong bekas warna hitam dengan berat bruto 9.99 gram.

Selain kedua tersangka, dan barang bukti narkoba, juga ikut diamankan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda CB150R dengan nopol BG 6922 EW warna putih lis biru, 1 (satu) buah kunci kontak Sepeda motor Honda CB150R dengan nopol BG 6922 EW warna putih lis biru, 1 (satu) buah jaket / suiter warna hitam merk alam walker. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama