Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

45 Remaja Yang Terjaring Operasi Balap Liar "Dihukum" Hormat Bendera Di Polsek Kembangan


JAKARTA (wartamerdeka.info)  -  Kanit Lantas Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono SH bersama Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah SH MM memberikan arahan kepada 45 orang baik penonton maupun pelaku balap liar yang terjaring  operasi balap liar  malam hari di kawasan CNI, Puri Kembangan,  Sabtu (26/01) malam.

"Sebanyak 45 orang yang terjaring operasi balap liar melaksanakan hormat bendera di halaman Polsek Kembangan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," ujar AKP Hartono, Minggu (27/1/2019).

Dirinya juga memberikan arahan antaranya  stop pelanggaran, stop kecelakaan, karena terjadinya kecelakaan di awali dari pelanggaran.

Selanjutnya,  Slogan Lalulintas diucapkan oleh 36 orang yang terjaring balap liar yakni Kami Warga Jakarta Barat Siap Mewujudkan Generasi Milenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang, Stop Pelanggaran, Stop Keselamatan untuk Kemanusiaan.


Arahan juga diberikan Panit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Yudi Adiansyah agar mereka tidak lagi melakukan balap liar.

"Kendaraan yang ditahan boleh diambil dengan disertakan STNK, BPKB. Dan plat nomor agar  dipasang kembali yang telah dilepas sehingga menjadi motor seperti semula bukan trondol lagi," mbuhnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama