// Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. // Indeks saham Nikkei 225 turun lebih dari 2.000 poin (+4%), pada Senin pagi, di tengah kekhawatiran konflik di Iran akan meningkat dan mengganggu pasokan minyak mentah. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Juru Bicara Houthi Memperingatkan Serangan Jika Kapal AS Menyerang Iran dari Laut Merah


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Seorang juru bicara pemberontak Houthi di Yaman telah memperingatkan kemungkinan serangan terhadap militer AS jika kapal angkatan laut Amerika menyerang Iran dari Laut Merah.

Lanjut...

WMChannel


 

Proyek PJU Di Desa Bengbulang Tidak Terpasang Papan Kegiatan


CILACAP (wartamerdeka.info) - Anggaran pengerjaan proyek pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) tidak jelas. Pasalnya tidak terlihat papan kegiatan proyek selama pengerjaannya.

Dari pantauan wartamerdeka.info, pengerjaan proyek milik Pemda Cilacap di desa Bengbulang kecamatan Karangpucung ini tidak dipasang papan kegiatan proyek. Hal tersebut juga diakui oleh salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya. "Dipengerjaan ini tidak ada papan kegiatan proyek, kami tidak disuruh memasangnya," ujarnya. Selasa, (5/2/2019).

Pekerja tersebut juga mengatakan tidak tahu anggaran yang dikucurkan untuk pengerjaan PJU itu. "Kami tidak tahu jumlah anggarannya, yang kami tahu hanya kami diperintahkan untuk memasang 14 titik lampu dan proyek ini dari Pemda Cilacap," jelasnya.

Dikonfirmasi Kepala Dusun Bengbulang Sudia mengaku juga tidak melihat adanya papan kegiatan proyek. "Saya juga tidak melihat ada papan kegiatan pengerjaan proyek PJU di Dusun Bengbulang," ujarnya.

Berkaitan dengan tidak adanya papan kegiatan pengerjaan proyek PJU tersebut, masyarakat tidak dapat mengetahui anggaran yang dikeluarkan. Hal itu tidak sejalan dengan undang-undang yang berkaitan dengan publik. Seperti Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Karena salah satu produk hukum Indonesia tersebut yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 salah satunya mengatur kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama