LSM Gempar Dan Ratusan Masyarakat Mendemo PT MHP

Elvandes Sarankan Musyawarah


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Gempar bersama ratusan masyarakat yang ada di 13 Desa kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim  menggelar unjuk rasa damai yang berlangsung di Desa Gemawang tepatnya di pertigaan Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim Sabtu (02/2/2019).

Unjuk rasa ini dalam rangka menuntut PT MHP untuk memperbaiki jalan dari Simpang TEL menuju Suban Jeriji dengan jarak sekitar 45 kilometer.

"Karena jika panas, berdebu,  mengganggu kenyamanan masyarakat. Kalau musim hujan kondisinya lebih parah lagi,"  ungkap Ketua LSM Gempar Muslim.

Selanjutnya Muslim juga menyampaikan tuntutan terkait penggusuran kebun warga oleh PT MHP tanpa melalui proses pengadilan.


Juga soal  penyerobotan lahan hutan oleh PT MHP di luar Hak HPHTI serta ukur ulang luas wilayah HPHTI PT. MHP Sesuai SK Menhut No. 038 tahun 1996, perbaikan jalan Desa /Jembatan/ Gorong gorong melalui dana CSR Perusahaan yang ada, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Menjawab pertanyaan tersebut GM PT MHP Harmadi Panca Putra melalui Manager PT HMP Topan  menyampaikan, soal tuntutan yang disampaikan akan dibahas oleh Perusahaan.

Terkait dengan penerimaan tenaga kerja lokal,  dia mengatakan bahwa perusahaan selalu open data, dan disesuaikan dengan persentase ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri pula oleh asisten I bidang pemerintahan dan kesra serta beberapa perwakilan kepala OPD kabupaten Muara Enim.


Sementara salah satu calon anggota legislatif dari partai Hanura nomor urut (2) Dapil 2 (Kecamatan Rambang Dangku, Rambang Lubai dan Lubai Ulu)  Elvandes HM SH sangat mengapresiasi apa yang menjadi dasar tuntutan masyarakat 13 desa tersebut berdasarkan petunjuk dan aturan hukum yang ada.

Ditegaskan Elvandes bahwa  pihak perusahaan juga harus memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

"Perusahan wajib  menyalurkan CSR dengan cara  duduk bersama untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat, sebaliknya di lain sisi perusahaan juga perlu dilindungi dengan jaminan telah memberikan kontribusi berupa pajak kepada pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten Muara Enim," ujarnya. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama