TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Bekuk Tiga Pelaku Jambret


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tiga pelaku jambret yang sering berkeliaran di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat akhirnya diringkus aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dari tiga pelaku yang diamankan, mirisnya, satu diantaranya seorang wanita.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun SH MM mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu  09 Februari 2019 sekira jam 02.00 WIB di Jalan Panjang Relasi  Kebon Jakarta Barat.

Dijelaskannya, sebelumnya ketiga pelaku sepakat untuk mencari barang dengan naik angkot, dan setelah sampai di Jalan Panjang Relasi, ketiga pelaku turun dari angkot.

Pelaku yang melihat korban berjalan sendirian sambil membawa tas langsung dihampirinya  sambil salah seorang pelaku berkata 'Kamu Menggoda Pacarku Ya'. Di jawab oleh korban 'tidak'.

Saat itu juga, tas korban langsung ditarik paksa oleh para pelaku hingga berhasil lepas dari tangannya. Setelah berhasil para pelaku langsung pergi naik angkot.

"Adapun yang telah berhasil diambil oleh para pelaku adalah berupa sebuah tas slempang warna Hitam yang berisi uang tunai Rp..200.000,-, 4 untai cincin emas dan Sebuah power bank. Sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp. 2.000.000.-. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk," Ungkap Kompol Marbun, Minggu (10/02/19).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus SIK mengatakan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pencarian terhadap para pelakunya. Hingga pada saat para pelaku sedang turun dari mobil angkot langsung ditangkap.

"Kita tangkap tiga orang pelaku RR (21), RM (22), dan seorang perempuan AP (16), bersama barang bukti satu buah tas selempang warna hitam, satu buah Power Bank, empat Buah Cincin, dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu," Katanya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolsek Kebon Jeruk dengan ancaman pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama