MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Bawaslu Kabupaten Muara Enim menggelar acara pelantikan dan bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serentak se Kabupaten Muara Enim di 20 kecamatan, 255 Desa dan kelurahan untuk 1643 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nuara Enim, Senin (25/03/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno SH melalui kordiv SDM dan organisasi Zainudin SP saat melantik 177 PTPS Kec Muara Enim, dalam sambutannya menyampaikan, 177 TPS yang ada di Kecamatan Muara Enim berada di 10 Desa, 6 Kelurahan.
"Setiap satu TPS itu dijaga satu pengawas di TPS masing masing," ujarnya.
Dikatakan, PTPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilu di Indonesia, terutama di setiap tempat pemungutan suara khususnya pada saat hari pencoblosan.
"Saya mengimbau kepada seluruh PTPS yang baru dilantik agar belaku jujur dan adil, profesional serta berintegritas dalam menjalankan tugas tugasnya. Saya ucapkan selamat menjalankan tugas tugas negara," ujar Zainuddin
Setelah dilakukan pelantikan, para PTPS ini juga diberikan Bimbingan Teknis (bimtek). Sesuai UU no 07 tahun 2017, masa tugas PTPS terhitung sejak tanggal dilantik dan 7 hari setelah tanggal pencoblosan.
"Kita mengharapkan bisa menjaga sinergitas dan komunikasi yang baik dengan pengawas desa, kelurahan, panwascam dan pihak pihak terkait," ujarnya.
Zainuddin menambahkan, dalam waktu dekat Bawaslu juga akan memberikan pelatihan kepada saksi parpol sesuai dengan kebutuhannya.
Dengan dilantiknya PTPS ini, Bawaslu kabupaten Muara Enim siap melaksanakan tahapan pengawasan, kampanye dan mensukseskan Pemilu serentak di tahun 2019.(Agus V)
Tags
Daerah

