Miliki Narkoba, Kades Muara Meo Diciduk Polisi Muara Enim


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) -
Diduga memiliki, menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu, Kepala Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, kabupaten Muara Enim,  Fajasa Abdi (37 tahun)  diamankan aparat Polres Muara Enim, Senin (20/05/2019).

Kapolres Muara Enim melalui Waka Polres Kompol Ari Sudrajad SH.SIK. didampingi Kasat Narkoba AKP Putu Suryaman SH SIK  di ruang satuan reserse narkoba Polres Muara Enim, membenarkan penangkapan kepala desa tersebut.

Ditegaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan Kepala Desa Muara Meo atas nama Fajasa Abdi bin Syarifudin Jali  (37) di tempat kerjanya.


Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka didapati satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 8,51 gram,  2 unit handphone, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 butir peluru aktif kaliber 9 mm, satu mobil merek Honda Civic BH 1670 OY.

"Selanjutnya barang bukti beserta pelaku dibawa ke Satresnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama