CILACAP (wartamerdeka.info) - Sebuah rumah semi permanen di Dusun Kalimati, RT 002/008, Desa Ciporos, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap terbakar.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Karangpucung Iptu Siswanto Senin (29/7/2019) mengatakan bahwa rumah yang terbakar milik warga yang bernama Yahya 50 tahun yang berprofesi sebagai petani
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019, sekira pukul 19.00 wib, Aron tetangga korban mendengar suara ledakan dari Televisi yang berada didalam rumah korban yang saat itu ditinggal pergi keluar oleh korban.
“Api dari belakang televisi merembet kegorden terus keatap dan semakin membesar sehingga membakar rumah ” ungkap Kapolsek.
Api dapat dipadamkan pada pukul 20.30 wib oleh warga dengan bantuan mobil pemadam kebakaran dari Majenang
Atas kejadian tersebut satu unit Rumah Semi Permanen ukuran 5 X 9 Meter Beserta pakaian dan Perabot rumah tangga serta Dua Unit Sepeda motor ludes terbakar dan total Kerugian ditaksir kurang lebih Seratus Juta Rupiah.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi - saksi bahwa api diduga berasal dari konsleting listrik dari arah belakang televisi dan membakar rumah ” pungkas Kapolsek.(gus)
Tags
Daerah