Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Melalui Aksi Kejar-kejaran Yang Menegangkan, Satnarkoba Polres Jakbar Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga  pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Internasional. HO ( 26),  AO (20),  dan PO (49 ) bersama barang bukti sebanyak 3 tas berisi puluhan paket besar yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menerangkan, penangkapan ketiga tersangka terjadi pada Rabu (10/07) dini hari.

Dalam aksi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 narkoba Akp arif Purnama oktora tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka yang pada saat itu berada di Jalan Siak Riau.


Mengetahui sedang diburu petugas, tersangka berusaha melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil dan sempat menabrak mobil petugas.

Setelah dapat mengejar tersangka,  kemudian petugas menggiring mobil yang dikendarai tersangka  ke tempat sepi untuk menghindari korban dari masyarakat.

"Dari tersangka, petugas mengamankan 3 tas berisi puluhan paket besar yang narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bawah rangka Dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku " terang Hengki, Kamis (11/07/19).

Semantara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendizz menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 Kg Narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung  pada bulan April lalu.

"Penangkapan ketiga  tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 Kg Narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung  pada bulan April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi," Jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, tiga orang tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Barat, barang bukti berupa 3 tas berisi puluhan paket besar yang diduga narkotika jenis sabu disita polisi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama