Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pasca Penetapan Nurdin Basirun Sebagai Tersangka, Mendagri Pastikan Pemerintahan Kepri Tetap Berjalan


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan roda Pemerintahan Kepulauan Riau tetap berjalan pasca ditetapkannya Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun  sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri pembukaan acara Rating Kota Cerdas Indonesia 2019 di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/07/2019).

"Yang penting tata kelola Pemerintahan tetap harus berjalan, kemudian persiapan-persiapan sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan terintegrasinya otorita Batam juga harus tetap berjalan, karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, semua harus dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," kata Tjahjo.

Tjahjo mengaku sedih atas tertangkapnya Bupati Kepulauan Riau dan mengaku akan memanggil wakil gubernur Kepri agar Pemerintahan tak terganggu.

"Ya tentu saya sedih. Tadi arahan Bapak Wapres juga sudah ada, hari ini saya panggil Wagubnya supaya jangan sampai Pemerintahan terganggu, proses hukum silahkan berproses, tapi tata kelola pemerintahan akan jalan terus," ungkapnya.

Sementara itu, status pe-non aktifan Gubernur Kepri, Nurdin akan menunggu inkracht.

"Ya belum (belum non-aktif), ini kan menunggu inkracht dulu," tutup Tjahjo. (A/Puspen Kemendagri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama