Polsek Kembangan Berhasil Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Selama Agustus 2019


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polsek Kembangan berhasil mengungkap  5 kasus tindak pidana kejahatan jalanan delama Agustus 2019.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahrul Sudiana SH SIK MSi didampingi oleh kanit Reskrim Akp M. Meltha Mubarak,  SIK saat jumpa pers nenerangkan, dari 5 kasus kejahatan jalanan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 7 pelaku.

Ketujuh pelaku tersebut yang berhasil diamankan diantaranya berinisial WYS (28 Th), RM (21 Th),  AS (31 Th),  AM (40 Th),  FR  (17 Th), IS (18 th),  dan IEP (18 th).

Dari kelima kasus tersebut barang bukti hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan diantaranya, 1 Unit Mobil, 6 Unit Motor, 1 Bilah Sajam Jenis Golok dan 3 Buah Handphone.

Kapolsek juga memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku mengingat banyaknya laporan kejadian yang selama ini disampaikan oleh masyarakat.

"Dari ke lima kasus kejahatan yang kami tangani berbagai modus Pelaku Bervariasi yang berhasil kami ungkap dan sampai saat ini kami masih terus mendalaminya," ujar AKP Fahrul, Selasa (27/08/2019 )

AKP Fahrul menambahkan, Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berupaya semaksimal mungkin menciptakan situasi yang kondusif

"Kami himbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar serta turut aktif melaporkan kepada kami jika menemukan tindak kejahatan sehingga kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan dapat ditekan, bahkan kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas 'tembak di tempat' kepada para pelaku," tambahnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama