MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - sebanyak 150 Prajurit Yonif 141/AYJP mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Bela Negara Rindam II/SWJ Muara Enim, Selasa (20/08/2019).
Kegiatan ini dipimpin langsung Komandan Batalyon Letkol Inf Aswin Suladi,S.E.,M.AK.
Adapun kegiatan dihadiri oleh Perwira dan Anggota serta ASN Rindam, Kodim 0404/ME dan Yonif 141/AYJP Karang Raja Kabupaten Muara Enim Sumsel,
Tim yang memberikan penyuluhan dari Kumdam II/SWJ.
Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, Mayor Chk Suherman S,Ag, SH, MH mengimbau agar selalu menjaga kerukunan rumah tangga, serta keimanan kepada Allah SWT bagi seluruh prajurit TNI.
"Kurangi dalam penggunaan HP dalam kehidupan sehari hari untuk menghindari ketidakharmonisan kehidupan rumah tangga dalam penggunaan medsos, menghindari perselingkuhan. Bagi anggota TNI hindari kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.
Diingatkan pula, anggota TNI dilarang berzinah. Hindari penyalagunaan Narkoba, baik itu pemakai dan penjual. Hukumannya berat, yaitu pecat dari kedinasan TNI.
Anggota TNI juga jangan melakukan disersi dan THTI lebih dari 30 hari, katena akan dipecat.
"Jauhi kejahatan, kuatkan keimanan kepada Allah SWT untuk menjalankan tugas pokok dengan baik," tambahnya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat bagi prajurit karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan, kedinasan, dan kekeluargaan dan menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas - tugas kedepan semoga bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.
Danyonif 141/AYJP Letkol Inf Aswin Suladi, S,E. M.AK menegaskan, penyuluhan ini merupakan bagian program pembinaan mental bagi Prajurit khusinya Yonif 141/ AYJP. (Agus V)
Tags
Daerah