MUARA ENIM (wartamerdeka.info) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (02/09/2019) malam.
Informasi yang dihimpun, OTT yang dilakukan KPK diduga terkait suap proyek di kabupaten 'Serasan Sekundang' tersebut. Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dikabarkan menjadi salah satu pejabat yang diamankan KPK. Kemudian, pejabat di Dinas PU Bina Marga, serta seorang pengusaha.
Pantauan di lapangan, KPK sudah melakukan penyegelan di ruangan sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun, begitu sejumlah petugas jaga mengaku tidak mengetahui penyegelan tersebut.
Sementara kondisi Rumah Dinas Bupati Muara Enim yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II, masih terlihat sepi, hanya sejumlah petugas dari Sat Pol PP yang terlihat berjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang bisa memberikan keterangan, baik dari Polda Sumatera Selatan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat dimintai konfirmasi , Ketua KPK Agus Rahardjo meminta untuk menunggu penjelasan resmi KPK.
"Tunggu saja konferensi persnya," ujar Agus.(tim)
Tags
Nasional