Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Bakamla RI Gelar Rakernis Pertama Bahas Blueprint Kebijakan Pengamanan Laut Indonesia


JAKARTA (wartamerdeka.info) -  BakamlaRI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) guna membahas blue print kebijakan pengamanan laut Indonesia yang dihadiri puluhan personel Bakamla RI eselon II, III, IV dan beberapa staf di Aula Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat (15/10/19).

Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Drs. Hariadi, SH., membuka langsung acara Rakernis Penyusunan Blueprint Kebijakan Pengamanan Laut Indonesia mewakili Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A. Taufiq R.

Kepala Balamla Laksdya Bakamla A. Taufiq R., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Drs. Hariadi, SH., antara lain mengatakan, saat ini pengamanan perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia masih dilaksanakan secara parsial oleh instansi yang berwenang di laut. Dimana operasi keamanan laut belum dilaksanakan secara sinergi, sistem informasi dan sistem peringatan dini yang belum terintegrasi serta koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum belum optimal. Sehingga perlu tindakan khusus dalam penanganan masalah keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Terkait hal tersebut, diperlukan suatu kebijakan pengamanan laut Indonesia. Bakamla RI sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2014 pasal 62 memiliki fungsi menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan Yuridiksi Indonesia. Dan sesuai amanat Presiden melalui Kemenkopolhukam kepada Kepala Bakamla RI tanggal 9 September 2018, agar Bakamla RI menyusun cetak biru blueprint kebijakan pengamanan laut  Indonesia. 

Dalam penyusunan blueprint ini tentunya Bakamla RI memerlukan partisipasi dari berbagai pihak, yaitu akademisi, kementerian/lembaga, penerima manfaat dan masyarakat pengguna laut. 

Harapannya, melalui penyusunan blueprint yang kita susun ini memperoleh masukan secara komprehensif dari seluruh stakeholders sehingga dapat diimplementasikan serta menjadi pedoman serta bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan di laut. 

Acara Rakernis ini menghadirkan enam narasumber yang cukup memiliki nama di bidang kelautan, yakni Prof. Dr. Ir. Indra Jaya, M.Sc (Institut Pertanian Bogor), Tony Dwi Susanto, S.T., M.T., Ph.D (Institut  Teknologi Sepuluh November), R.A. Gusman Catur S, S.H., LL.M., Ph.d., Dr. Andrian E Rompis, S.H., M H., BB.A. (Universitas Padjadjaran), Dr. James Abrahamsz, S.Pi., M.Si (Universitas Pattimura) dan Dr.rer.nat. Armi Susandi, S.Si.,M.T. (Institut Teknologi Bandung).

Kegiatan Rakernis pertama ini diakhiri dengan tanda tangan komitmen dukungan terhadap penyusunan naskah akademik blueprint kebijakan pengamanan laut Indonesia oleh para narasumber. (A)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama