Dana Pilkada Kabupaten OKU Tahun 2020 Sebesar Rp 40,5 M


OKU (wartamerdeka.info) - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis bersama  KPU OKU berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab OKU. Senin (14/10/2019).

Hadir pada acara ini Wabup OKU, Sekda, Asisten, OPD, Kabag, dan Jajaran KPU OKU.

NPHD Pilkada Kabupaten OKU tahun 2020  ditandatangani oleh Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dan ketua KPU OKU Naning Wijaya di ruang rapat Bina Praja Pemkab OKU.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya  mengatakan, jumlah dana pilkada tahun 2020 sebesar Rp 40,5 milyar berdasarkan hasil verifikasi tim pembahasan TAPD bersama KPU OKU.

Sebelumnya KPU OKU mengajukan usulan dana Pilkada OKU sebesar Rp 67milyar.

"Seyogyanya batas akhir penandatanganan NPHD dilakukan pada tanggal 1 Oktober kemarin, ini agak terlambat, dikarenakan anggota DPRD baru dilantik dan juga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru terbentuk dan hasil konsultasi BPKAD OKU, Kemendagri, dan KPU RI baru selesai tanggal 7 Oktober lalu," jelas Ketua KPU OKU.

Sementara itu, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan yang belum menandatangani NPHD bukan di Kabupaten OKU saja. Tetapi juga masih banyak daerah lain, yaitu kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang berjumlah lebih kurang 64 Kabupaten dan Kota, bahkan ada juga provinsi yang belum menandatangani NPHD.

Dengan telah selesainya penandatanganan NPHD, Bupati OKU memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada OKU tahun 2020 berjalan sesuai tahapan.  (Maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama