Pimpinan Definitif DPRD Purwakarta Resmi Dilantik


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta untuk Masa Jabatan 2019 - 2024  dilaksanakan di Aula Rapat Utama Gedung DPRD Purwakarta, Senin (30/9 2019).

Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Ketua Pendadilan Negeri  Purwakarta  Rustanto, SH.MH
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170 / Kep. 774 - Pemksm /2019  tertanggal 24 September 2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024, yang dibacakan secara langsung Sekretaris DPRD Drs. H Suhandi, M.Si.

Ada empat orang  pimpinan DPRD Purwakarta definitif yaitu H. Ahmad Sanusi dari Fraksi Golkar (Ketua), Sri Puji Utami Fraksi Gerindra (Wakil Ketua), Hj. Neng Supartini S.Ag Fraksi PKB (Wakil Ketua) dan Warseno, SE dari Fraksi PDIP (Wakil Ketua) secara resmi memegang jabatan Pimpinan Untuk Masa tugas 2019 - 2024.

Sesuai pasal 165 ayat (4) UU No. 23/2014, ketua dan wakil ketua DPRD diresmikan dengan Keputusan Gubernur.  Selain itu, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah / janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri

Acara Rapat Pleno pengambilan sumpah Pimpinan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD , yang disaksikan langsung Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika.SE. Wakil Bupati H.Aming , Semua Unsur Forkopimda , Para Pimpinan  OPD , Camat , Lurah , Para Kepala Desa Se Kabupaten Purwakarta , serta tamu undangan lainnya

Dalam kesempatan menyampaikan pidatonya Ketua DPRD Purwakarta H.Ahmad Sanusi mengatakan, akan segera menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi, agar mengusulkan anggotanya masing-masing untuk duduk dalam keanggotaan alat-alat kelengkapan DPRD; yakni Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.

Tak kalah pentingnya dalam waktu dekat harus menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran Tahun 2020 yang diawali dengan pembahasan Rancangan kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Rancangan perioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) , selain itu Dewan juga akan segera melakukan pembahasan Rancangan peraturan DPRD yang berkaitan dengan Tata tertib dan pembentukan Alat kelengkapan (AKD) , tugas berat ini dapat dilaksanakan dengan kerja ekstra serta dukungan dari semua pihak , Pungkas Ahmad Sanusi. (A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama