Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ketum Dharma Pertiwi: Istri Prajurit TNI Harus Bijak Menggunakan Media Sosial


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi menginstruksi kepada seluruh istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), harus bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menjatuhkan nama baik, harkat dan martabat keluarga besar TNI.

Hal tersebut disampaikan Ketum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto dihadapan 2.025 istri prajurit anggota Dharma Pertiwi pada acara pencerahan Bahaya Radikalisme dan Bijak dalam bermedia sosial, bertempat di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2019).

Ketum Dharma Pertiwi mengingatkan bahwa sebagai istri prajurit dan warga negara yang baik harus mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. 

“Belakangan ini, kita kerap mendengar dan melihat ada penggunaan negatif media sosial yang dapat merusak kehidupan rumah tangga, hubungan dengan masyarakat dan terutama organisasi yang kita cintai. Dengan menjamurnya informasi yang ada di media sosial, ada kecendrungan dimanfaatkan kelompok individu untuk menyebarkan berita palsu dan maksud tertentu,” ungkapnya.

Ny. Nanny Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pelanggaran terhadap penyalahgunaan media sosial, penyebaran kebencian dan berita bohong dapat dituding melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Ketum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto sebagai anggota Dharma Pertiwi yang merupakan bagian dari keluarga besar TNI punya kewajiban untuk membantu pemerintah memerangi berita hoax terhadap diri, keluarga maupun organisasi.

“Tindakan tegas yang dilakukan oleh TNI terhadap pelanggaran UU ITE khususnya bagi prajurit dan keluarganya belakangan ini, merupakan respon institusi TNI sebagai upaya nyata untuk konsisten menegakkan aturan yang berlaku,” katanya.(A)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama