Meneroka Istilah Mahasiswa dan Mahaguru

                     Oleh : YM. Sjahrir Tamsi 

Pengertian Mahasiswa dan Mahaguru adalah dua istilah yang sering digunakan dalam konteks akademik dan pendidikan tinggi. Mahasiswa merujuk pada seseorang yang sedang aktif menempuh pendidikan di perguruan tinggi, sedangkan Mahaguru atau Guru Besar merujuk pada seorang dosen atau pengajar yang memiliki jabatan akademik tinggi dan dihormati karena kebijaksanaan dan kontribusinya dalam bidangnya.

Etimologi
Kata "mahasiswa" berasal dari bahasa Sansekerta, "maha" yang berarti "besar" atau "tinggi", dan "siswa" yang berarti "murid" atau "pelajar". Sementara itu, kata "mahaguru" juga berasal dari bahasa Sansekerta, "maha" yang berarti "besar" atau "tinggi", dan "guru" yang berarti "pengajar" atau "pendidik".

Peran Mahasiswa
Mahasiswa memiliki peran penting dalam proses belajar mengajar secara aktif di perguruan tinggi yaitu :
1. Mencari ilmu pengetahuan dan keterampilan;
2. Mengembangkan kemampuan kritis dan analitis;
3. Berpartisipasi dalam kegiatan akademik dan kemasyarakatan; dan
4. Menjadi agen perubahan dan inovasi.

Peran Mahaguru/Guru Besar
Mahaguru atau Guru Besar memiliki peran strategis dalam proses pendidikan, yakni :
1. Mengajar dan membimbing mahasiswa;
2. Mengembangkan kurikulum dan program akademik;
3. Melakukan penelitian dan pengembangan ilmu; dan
4. Menjadi teladan dan inspirasi bagi mahasiswa.

Kembali Secara Intensif Memahami Pusat Literasi Antara lain :
Penyebutan Mahasiswa dan Mahaguru/Guru Besar mencerminkan penghormatan dan kesadaran akan peran penting mereka dalam proses pendidikan tinggi. Keduanya memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta membentuk generasi penerus bangsa.

Mahasiswa dan Mahaguru adalah dua istilah yang sering digunakan dalam konteks akademik dan pendidikan tinggi. Namun, perlu dilakukan peninjauan ulang terkait penyebutan ini.

Perlu Perubahan Istilah
Sejatinya, semua orang yang aktif mengikuti pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan disebut "Peserta Didik" untuk menghilangkan kasta sebagai pelajar. Begitu pula, istilah "Guru" hanya disematkan kepada seseorang yang mengajar pada satuan pendidikan di semua jenjang dan jenis sekolah, sedangkan "Dosen" disematkan pada seseorang yang mengajar di semua Perguruan Tinggi.

Dengan demikian, istilah "Maha Guru" atau "Guru Besar" sejatinya berubah menjadi "Maha Dosen" atau "Dosen Besar".

Pengertian Baru :
1. Peserta Didik : Siswa yang terdaftar dan secara aktif mengikuti pemelajaran pada semua jenjang dan jenis PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah serta mahasiswa yang terdaftar dan secara aktif mengikuti kuliah di semua strata, diploma dan spesialis atau keahlian khusus pada perguruan tinggi;
2. Guru : Pengajar pada PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah ( TK, SD, SMP, SMA/SMK, dll.); da 
3. Dosen : Pengajar pada Perguruan Tinggi.
4. Maha Dosen/Dosen Besar : Sebutan untuk dosen yang memiliki jabatan akademik tinggi.
Manfaat Perubahan Istilah :
1. Menghilangkan kasta dan diskriminasi;
2. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan;
3. Memperjelas peran dan tanggung jawab;
4. Mendorong kesetaraan dan inklusi;
5. Memberikan fasilitas sepenuhnya kepada setiap Guru untuk menjadi Pengurus dan atau Anggota Organisasi Profesi Guru berdasarkan Permendikbudristek RI Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru; dan
6. Memberikan fasilitas sepenuhnya kepada setiap Dosen untuk menjadi Pengurus dan atau Anggota Organisasi Profesi Dosen berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
Referensi :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Permendikbudristek RI Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru.
4. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Editor : W. Masykar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama