Aliansi Umat Islam Minta Dukungan DPRD Purwakarta Dorong Proses Hukum Sukmawati Soekarnoputri


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info) –Viralnya video Sukmawati dalam pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Ir Soekarno ketika acara diskusi yang bertema Bangkitkan Nasionalisme, bersama kita tangkap Radikalisme dan berantas Terorisme beberapa waktu lalu, membuat umat Islam di Indonesia bereaksi.                                               
Seperti yang terjadi di Purwakarta, ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam yang terdiri dari Tokoh Agama, para Ustad dan Kyai yang berada di wilayah Purwakarta, Jumat ( 29-11-2019) mendatangi Gedung DPRD.

Mereka menyerukan kepada anggota DPRD Purwakarta agar turut mendukung gerakan mereka, yang meminta Sukmawati Soekarnoputri untuk segera diproses secara hukum. Sebab menurut aliansi Umat Islam, ini sudah kali kedua Sukmawati dinilai telah melecehkan Syariah Islam, karena ia pernah membandingkan antara konde dengan cadar, dan kidung dengan adzan.

Tuntutan masyarakat ini juga sejalan dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat yang telah mengambil sikap, bahwa pernyataan Sukmawati dinilai telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam. Selanjutnya, MUI menghormati proses hukum yang diberlakukan kepada Sukmawati dan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan hal yang sama pula.


Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) didampingi Sekretaris Komisi Moh Arief Kurniawan (Fraksi PKS), Zaenal Arifin (Fraksi PKB), dan Muhsin Junaedi (Fraksi Berani), berkenan menerima perwakilan dari Aliansi Umat Islam, di ruang rapat gabungan komisi Gedung DPRD

Para kyai dan ulama serta tokoh masyarakat yang terpandang di Purwakarta menyampaikan aspirasi umat diantaranya ustadz Ridwan, H. Ahmad Tajudin, Asep, Rustandi dan ulama-ulama lainnya. Intinya, mereka minta DPRD Purwakarta membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI yang isinya mengharapkan kepada Kapolri yang baru agar Sukmawati Soekarnoputri segera diproses secara hukum.

Setelah berdialog cukup panjang, Ketua Komisi IV Said Ali Azmi menyanggupi untuk membuat surat pernyataan dimaksud, sesuai permintaan para ulama. “Kami juga akan mendorong  Bupati untuk membuat surat pernyataan yang sama, sebagai bukti bahwa kita memang satu hati dan satu pikiran," pungkas Said.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama