Bakamla RI Intergrasikan Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Kamlamla Nasional


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Bakamla RI menggelar kegiatan Round Table Discussion Group (RTDG) guna membahas Naskah Akademik Kebijakan Intergrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional di Aula  Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56,Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A. Taufiq R., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI (Jakstra) Laksda Bakamla Drs. Hariadi. S.H, mengatakan bahwa upaya pengamanan wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa kementrian/lembaga yang bertugas mengamankan wilayah dimana mereka memiliki kewenangan untuk mengamankan wilayah laut berdasarkan ketentuan undang-undang. Dalam hal ini penggunaan teknologi informasi dengan menggunakan sistem informasi dan sistem peringatan dini untuk pengawasan laut oleh seluruh instansi terkait masih dilaksanakan sektoral sesuai dengan kewenangannya. 

Kepala Bakamla melanjutkan bahwa tersebarnya pantauan keamanan dan keselamatan di laut menimbulkan inefektivitas dan inefisiensi karena masing-masing instansi membangun suatu sistem pemantauan yang pada dasarnya sudah dimiliki oleh instansi lainnya. Oleh karena itu perlu integrasi sistem informasi dan sistem peringatan dini seluruh instansi terkait dalam satu wadah untuk menghasilkan informasi yang sudah diolah (informasi intelijen) untuk digunakan oleh unsur operasi terdekat seluruh instansi terkait secara terintegrasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengamanan laut Indonesia, sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan laut di Indonesia.

"Saya berharap adanya partisipasi aktif dari para kementerian/lembaga yang hadir, untuk memberikan saran dan masukan sebagai penyempurnaan draft
Naskah Akademik Kebijakan Intergrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional yang telah disusun oleh tim perumus," ujar Laksdya Taufiq.

Pelaksanaan Round Table Discussion Group dipimpin langsung Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksma Bakamla Samuel H. Kowaas, M.Sc.

Turut hadir pejabat Bakamla yaitu Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla RI (Inhuker) Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H.,M.H., pejabat Eselon II,III dan IV, Tim Perumus dan Perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.

Kegiatan RTDG ini juga diisi dengan kunjungan para undangan ke Puskodal Bakamla RI yang nantinya menjadi fusion center informasi maritim. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama