TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Kasus Pemukulan Oknum Kades Terhadap Wartawan Di Purwakarta, Polisi Tingkatkan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tvberita.co.id, Tarigan oleh oknum Kades di Purwakarta yang ditangani Unit III Reskrim Polres Purwakarta kini statusnya telah meningkat  dari Penyelidikan Ke Penyidikan.

Kasus ini, seperti diketahui menjadi perhatian berbagai pihak dan mendapat respon dari semua Organisasi kewartawanan yang ada terutama dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Organisasi tempat korban bernaung.
                           
Peningkatan status penyidikan ini disyukuri dan diamini oleh Pimpinan Kantor dan Redaksi Tvberita.co.id, media online tempat korban Tarigan bekerja.

Pemimpin redaksi tvberita.co,id, Faizol Yuhri mengatakan, pihaknya sudah bertemu penyidik di Polres Purwakarta,  Selasa (14/1/2020)

"Kami puas atas kinerja Profesional penyidik Polres Purwakarta. Kami akan terus berkoordinasi dengan PWI Purwakarta, dan mempercayakan kasus hukum ini sepenuhnya pada pihak Kepolisian,'' katanya.

Ke depan pihaknya juga akan menyiapkan Kuasa Hukum untuk menda.pingi  Tarigan.

"Dan  tentunya kami akan kawal terus hingga kasus ini terus berlanjut agar memberikan efek jera terhadap oknum yang membuat kekerasan terhadap Wartawan supaya ke depan tidak ada lagi kasus serupa terjadi seperti yang dialami wartawan kami," papar Faizol.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas membenarkan adanya laporan Polisi terkait kasus pemukulan terhadap wartawan. ”Iya kasus ini akan diproses secara hukum, dan sudah ditangani di Unit III," tegas AKP Handreas.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama