Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pangkogabwilhan I Kembali Pantau Situasi Laut Natuna Melalui Udara


NATUNA (wartamerdeka.info) - Sejak melaksanakan gelar operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing,  Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, S.E., M.M., kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat (10/1/2020).

Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan  Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara.

Menindaklanjuti hasil pantau tersebut Pangkogabwilhan I, memerintahkan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 untuk menuju koordinat kapal-kapal asing yang di deteksi.

Laksdya TNI Yudho Margono menginstruksikan unsur di laut untuk melakukan langkah-langkah pengusiran terhadap kapal-kapal ikan tersebut untuk keluar dari wilayah laut Indonesia hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Bentuk operasi yang dilakukan adalah seperti pelaksanan pengusiran sebelumnya yaitu secara persuasif, komunikasi dengan coast guardnya, supaya memberitahu kapal-kapal ikannya untuk keluar dari ZEE, tetapi apabila tetap tidak keluar meninggalkan perairan Indonesia maka dilaksanakan penegakkan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum.

Masih terdapat sejumlah kapal di luar ZEE kurang lebih 5 sampai dengan 10 mil dibatas luar ZEE, maka KRI akan tetap disiagakan operasi patroli laut dan pesawat udara perairan Laut Natuna hingga ZEE untuk mengantisipasi kapal-kapal asing tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia lagi. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama