Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Satgas Yonif 754 Kostrad Bantu Sukseskan Kegiatan Posyandu Di Kampung Dabra Papua


TIMIKA (wartamerdeka.info) - Tim Kesehatan Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad turut serta membantu mensukseskan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kampung Dabra, Distrik Mamberamo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Selasa (18/2/2020).

Posyandu yang diselenggarakan di Kampung Dabra bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Mamberamo Hulu dan juga bersama-sama dengan Babinsa. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesehatan Ibu dan anak-anak yang ada di kampung tersebut.

Dansatgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad Letkol Inf Dodi Nur Hidayat mengatakan bahwa kegiatan Posyandu dipimpin langsung oleh Letda Inf Ibrahim selaku Danpos Kampung Dabra sekaligus membantu jalannya kegiatan tersebut termasuk melakukan komunikasi sosial dan memastikan bahwa masyarakat yang ada di Kampung Dabra dalam keadaan aman.

“Kami (Satgas) senantiasa membantu masyarakat dan juga instansi yang lain untuk bersama-sama membantu masyarakat di tempat kita bertugas,” kata Letkol Inf Dodi Nur Hidayat.

Adelina (37 th) salah seorang warga mengatakan “kami berterimakasih kepada Bapak TNI yang sudah mau membantu kami dan kami merasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu ini berkat kehadiran Bapak TNI,” ucapnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama