ASN Pemkab Purwakarta Mulai Hari Ini Bekerja Di Rumah Hingga 31 Maret Mendatang

Bupati Purwakarta Ny Anne Ratna Mustika 
PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Mengikuti instruksi Presiden serta imbauan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo soal ASN bekerja di rumah untuk menghindari penyebaran Pandemi virus Corona,  Bupati Purwakarta Ny Anne Ratna Mustika mengatur dan menginstruksikan ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta mulai tanggal 17 hingga 31 Maret mendatang bekerja di rumah.

Namun demikian, mereka akan diatur jadwal piket sementara untuk ASN di RS dan Dinas Kesehatan akan ditambah jam kerjanya.

Hal ini dikatakan  Hj Anne Ratna Mustika kepada wartamerdeka.info di Gedung Bale Nageri Pemkab.Purwakarta, Senin (16/03/2020).

Menurutnya,  kebijakan ini mengikuti imbauan Menpan RB Tjahjo Kumulo soal ASN bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19).

"Sebagian ASN bekerja di rumah, sebagian lagi masuk kantor dan melayani pelayanan publik seperti biasa. Ini agar pelayanan publik tetap berjalan lancar seperti biasa," kata Anne.

Menurut Anne, sejumlah Dinas akan bekerja seperti biasa seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran. Bahkan khusus jam kerja Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit akan ditambah.

"Ini untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Semakin dibatasi ruang geraknya, maka penyebaran virus akan semakin terbatas dan lama-lama akan cepat musnah," ujar Anne.

Bupati Anne mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta yang bekerja di rumah tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya seperti saat bekerja di kantor.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama