Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Satpol PP Tetap Eksis Karena Dibutuhkan Masyarakat

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Eko Subowo
MATARAM (wartamerdeka.info) - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Subowo mengatakan Satpol PP harus eksis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menutup Rakor Satpol PP dan Sat-Linmas di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (02/03/2020).

"Bapak Menteri menyampaikan apresiasi, terutama eksistensi Satpol PP pada Ulang Tahun yang ke-70, Linmas ke-58. Ini usia yang cukup senior, berarti  bahwa organisasi ini sudah lama eksis, artinya organisasi ini diperlukan oleh masyarakat, dan organisasi ini menjawab kebutuhan masyarakat," kata Eko.

Untuk terus menjaga eksistensi, Eko berharap Satpol PP maupun Linmas tetap menjaga kualitas dan menjamin keamanan masyarakat.

"Yang kita perlukan adalah terus-menerus meningkatkan kualitas. Pertama adalah kelembagaan, kelembagaan baik dari sisi pembinanya maupun kelembagaan di daerah," ujarnya.

Strategisnya posisi Satpol-PP dalam melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar, diharapkan diiringi pula dengan kemampuan dalam mengembangkan kewenangan tugas dan fungsinya.

"Trantibumlinmas ini adalah (urusan) wajib pelayanan dasar, maka posisi Satpol-PP itu sangat strategis dalam konteks dari sisi urusan, kewenangan tugas dan fungsinya, mengembangkan kewenangan tugas dan fungsi, mengembangkan kewenangan tugas dan fungsi urusan wajib pelayanan dasar. Artinya kalau tidak ada kita sebagai bangsa tidak survive," jelasnya.

Oleh karena itu, tugas dan fungsinya perlu diperkuat dan didukung oleh kelembagaannya yang lebih kuat.

"Kelembagaan untuk tugas pokok dan fungsi harus didukung dengan kelembagaan yang kuat, baik di pusat yang melakukan pembinaan maupun di daerah, di provinsi melakukan pembinaan juga selain pengawasan," kata Eko.

Dalam kesempatan yang sama, Eko juga mengingatkan agar personel Satpol PP dan Sat-Linmas untuk menjaga profesionalitas.

"SDM inilah yang perlu kita pikirkan, tak hanya dari segi kuantitas, kualitasnya juga harus bagus, untuk profesionalisme ini perlu saudara-saudara jaga," pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama