Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

PN Kobar Juga Siaga Hadapi Virus Corona


KOBAR (wartamerdeka.info) -  Seluruh birokrasi dan warga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kovar) kini terus siaga untuk mengantisipasi  penyebaran   virus corona (Covid-19).

Lingkungan penegak hukum, juga turut serta waspada dan  siaga  antisipasi virus Corona, terutama di Pengadilan Negeri kelas I B Pangkalan Bun

Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Abu Ahmad Sidqi Amsya SH, ditemui, kemarin, mengatakan, terkait dengan mewabahnya penyebaran corona  atau covid 19 pihaknya sudah melakukan perintah sesuai edaran dari Mahkamah Agung terkait pencegahan penyebaran corona di lingkungannya,  khususnya Pengadilan Negeri kelas I B Pangkalan Bun.

Berbagai sarana dan prasarana, fasilitas alat pencegahan sudah disiapkan.

Selain itu, pihaknya setiap apel  pagi terus memberikan informasi kepada jajarannya agar dapat membatasi diri.

Terkait dengan adanya intruksi dari Presiden RI  yang akan membolehkan ASN kerja dari rumah, Abu Ahmad Sidqi Amsya SH mengatakan, untuk terkait dengan hal itu pihaknya belum dapat informasi dan instruksi dari mahkamah Agung.

Akan tetapi pihaknya terus waspada terkait penyebaran virus corona tersebut.

Tapi, pihaknya siap melayani pencari keadilan sesuai protap yang sudah diterapkan.

Ddisinggung dengan para terdakwa melakukan sidang apakah di pengadilan dilakukan pemeriksaan, katanya, dilakukan  seperti biasa saja.

Dirinya berkeyakinan bahwa terdakwa itu sudah terdeteksi di pihak lainnya seperti lembaga pemasyarakatan maupun pihak lain yang berkaitan dengan pengadilan.

Dia berharap, semoga virus corona ini tidak menyebar di Kobar  (Taufik Hidayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama