KOBAR (wartamerdeka.info) - Seluruh birokrasi dan warga di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kovar) kini terus siaga untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Lingkungan penegak hukum, juga turut serta waspada dan siaga antisipasi virus Corona, terutama di Pengadilan Negeri kelas I B Pangkalan Bun
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Abu Ahmad Sidqi Amsya SH, ditemui, kemarin, mengatakan, terkait dengan mewabahnya penyebaran corona atau covid 19 pihaknya sudah melakukan perintah sesuai edaran dari Mahkamah Agung terkait pencegahan penyebaran corona di lingkungannya, khususnya Pengadilan Negeri kelas I B Pangkalan Bun.
Berbagai sarana dan prasarana, fasilitas alat pencegahan sudah disiapkan.
Selain itu, pihaknya setiap apel pagi terus memberikan informasi kepada jajarannya agar dapat membatasi diri.
Terkait dengan adanya intruksi dari Presiden RI yang akan membolehkan ASN kerja dari rumah, Abu Ahmad Sidqi Amsya SH mengatakan, untuk terkait dengan hal itu pihaknya belum dapat informasi dan instruksi dari mahkamah Agung.
Akan tetapi pihaknya terus waspada terkait penyebaran virus corona tersebut.
Tapi, pihaknya siap melayani pencari keadilan sesuai protap yang sudah diterapkan.
Ddisinggung dengan para terdakwa melakukan sidang apakah di pengadilan dilakukan pemeriksaan, katanya, dilakukan seperti biasa saja.
Dirinya berkeyakinan bahwa terdakwa itu sudah terdeteksi di pihak lainnya seperti lembaga pemasyarakatan maupun pihak lain yang berkaitan dengan pengadilan.
Dia berharap, semoga virus corona ini tidak menyebar di Kobar (Taufik Hidayat)
Tags
Daerah