![]() |
Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika |
PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Dalam upaya untuk melakuan pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid - 19, terutama di Perusahaan dan Industri yang berada di Wilayah Kabupaten Purwakarta, Bupati Hj Anne Ratna Mustika SE melalui Dinas Tenaga Kerja, mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 560 / 1017/ Disnakertrans
Tentang Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid - 19.
Dalam Vidio Converence, Jum'at (27/03/2020) Bupati Anne nengatakan, Surat Edaran dari Pemkab ini Sebagai bentuk tindak lanjut dari Kepres tentang Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Surat Edaran Menteri Ketenaga kerjaan Republik Indonesia yaitu tentang perlindungan pekerja dan buruh dalam pencegahan Covid-19.
Lebih Rinci Anne menjelaskan, dalam Surat Edaran tersebut ada beberapa poin yang harus dilaksanakan bagi pelaku industri dan usaha di Kabupaten Purwakarta sebagai upaya pencegahan Covid - 19.
Dimulai dari kesiapsiagaan Perusahaan, di antaranya, Perusahaan berkewajiban melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pekerja serta wajib menggunakan masker, menyediakan edukasi atau informasi serta sarana seperti untuk cuci tangan berupa air mengalir dan sabun cair atau hand sanitizer di tempat umum dan area kerja.
"Juga melakukan penyemprotan Disinfektan di wilayah perusahaan, termasuk tanggap apabila menemui pekerja yang memiliki gejala mengarah pada Covid - 19. Intinya poin - poin tersebut bagian dari pencegahan terutama di lingkungan industri," jelas Anne.
Selain itu Bupati Anne meminta agar perusahaan memberikan Edukasi langsung kepada karyawannya melakukan penyesuaian waktu kerja dan pengaturan jumlah tenaga kerja yang lebih responsif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan social distancing yang cukup baik di tempat kerja, tempat istirahat maupun di kantin perusahaan.
Kemudian Perusahaan bisa menghimbau kepada pekerja yang berdomisili di luar Kabupaten Purwakarta untuk tetap Stay
Sementara waktu di Purwakarta atau tidak hilir mudik agar membatasi diri dari penyebaran Covid-19
"Terakhir yang penting, selalu mengecek kesehatan karyawannya termasuk selalu berkordinasi dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan," pungkas Bupati Anne.(A.Budiman)
Tags
Daerah