Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sampai Dengan Sabtu 4 April, Di Cilacap Tercatat 1.049 ODP


CILACAP (wartamerdeka.info) - Sampai dengan hari ini, Sabtu 4 April 2020 kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap tercatat 1.049 Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Data tersebut di update oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap pada pukul 10.00 WIB pada laman resminya corona.cilacapkab.go.id.

Dari 1.049 ODP, pasien yang sudah selesai dilakukan pemantauan sejumlah 119 orang. Sementara sisanya sejumlah 930 orang masih dalam pemantauan pihak medis.

Sedangkan untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejumlah 47 orang, dengan rincian 15 orang negatif, 32 pasien menunggu hasil lab dan 3 pasien lainnya meninggal dunia.

Untuk pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang dengan rincian 1 orang masih dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Cilacap dan 1 lainnya sudah meninggal dunia.

Sementara itu dalam keterangannya, Dinas Kesehatan melalui laman resminya menjelaskan, Orang Dalam Pemantauan atau ODP adalah orang dengan gejala demam (>38°C) atau ada riwayat demam atau ISPA TANPA Pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke Negara atau Daerah yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Kemudian penjelasan Pasien dalam Pengawasan atau PDP adalah orang yang mengalami gejala demam (>38°C) atau riwayat demam, ISPA DAN Pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke Negara / Daerah terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama