Serikat Pekerja (SP) Pasar Jaya Keluarkan Seruan Soal Kerja Rodi

Kasman Panjaitan, Ketua Serikat Pegawai Pasar Jaya
JAKARTA (wartamerreka.info) -  Kasman Panjaitan, Ketua Serikat Pegawai Pasar Jaya, yang menyatakan prihatin dengan "kerja rodi" packing sembako tahap pertama yang "diwajibkan" kepada para karyawan Pasar Jaya di Jakgrosir Pasar Induk dan Gudang PT JIEP di kawasan Pulogadung, mengeluarkan seruan terkait dengan munculnya selebaran ajakan kepafa karyawan Pasar Jaya  menjadi "pejuang pangan" untuk melakukan pengepakan sembako tahap kedua.

Inilah seruan selengkapnya yang dikeluarkan pengurus SP PDPJ:

Menyikapi adanya ajakan memanggil menjadi pejuang pangan bagi karyawan pasar jaya melalui selebaran yang disebarkan pihak management, bersama ini pengurus SP PDPJ menyampaikan hal-hal sbb :

1. Bahwa ajakan selebaran itu tidak ada surat edaran resmi yang di tandatangani direksi sebagai bukti ada yang bertanggung jawab.

2. Bahwa saat ini tersebar berita/issu yang tdk jelas dari mana sumbernya di tengah-tengah karyawan suatu bentuk intimidasi apabila karyawan tidak mendaftar maka akan dipotong gaji/tukin.

3. Dengan ini ditegaskan kepada seluruh anggota SP bahwa ajakan menjadi pejuang pangan tsb bentuknya sukarela bebas karyawan tsb memilih mendaftar atau tidak.

4. Bahwa tidak ada dasar hukumnya perusahaan memotong atau mengurangi gaji/tukin karyawan apabila tidak ikut mendaftarkan diri.

5. Pengurus SP telah bersurat kpd direksi mempertanyakan selebaran ajakan menjadi pejuang pangan yg tdk ada aturannya yg jelas

6. Apabila dikemudian hari karyawan yg tidak mendafarkan dirinya ternyata dipotong gajinya/tukinnya/THRnya/, maka serikat pegawai akan melakukan perlawanan atas kebijakan yg sewenang-wenang itu.

7. Pengurus SP.PDPJ tidak menganjurkan karyawan untuk ikut mendaftar atau tidak mendaftar karena ajakan selebaran tsb sifatnya sukarela.

8. Bagi yg sukarela mendaftarkan dirinya ikut kegiatan pengepakan pangan tsb agar bukan didasari karena dipaksa pimpinannya dan bukan karena di intimidasi yg menimbulkan ketakutan.
Kami menganjurkan pada waktu bekerja pengepakan pangan tsb agar menjaga dirinya dari penularan virus covid 19 sebab jika sampai terkena virus covid 19 akan membahayakan keluarga dan orang lain.
Pastikan memakai masker, sarung tangan, hindari berkerumun jaga jarak minimal 1 meter dari orang lain dan minum vitamin imun tubuh agar tetap sehat. Itulah ketentuan pemerintah tentang protokol covid 19 menjaga keselamatan jiwa kita masing2.

9. Dihimbau kepada anggota sp agar setiap dtg ke kantor agar mengisi absensi kehadiran kerja di tempat kerjanya masing2 di area/pasar/kantor pusat. Karena hal ini yg menjadi dasar penggajian dan tukin.

Demikian di informasikan kpd seluruh anggota sp agar tidak menjadi takut terhadap adanya intimidasi dari pihak2 yg tdk bertanggungjawab.

Ttd
Pengurus SP PDPJ

(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama