Pemkot Bekasi Apresiasi Pihak Swasta Sediakan Ruang Sosialisasi Cegah Covid-19


BEKASI (wartamerdeka.info) - Pemkot Bekasi mengapresiasi pihak swasta / perusahaan periklanan yang telah menyediakan sebanyak 9 titik lokasi tempat pemasangan banner besar sosialisasi Covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi dan Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi sebelumnya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak swatas guna mendukung penganan Virus Covid -19 melalui sarana publikasi luar ruang berukuran besar.

"Terima kasih kami ucapkan kepada pihak penyedia Billboard iklan di ruang publik dan sumbangsih ini kami sangat apresiasi sebagai bentuk dukungan dan kesuksesan PSBB tahap III  di Kota Bekasi," ucap Kabag Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, Kamis, (14/5/2020).

Diketahui, Pemberlakuan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi telah masuk pada Tahap Ke-III sebagai upaya Pemkot Bekasi menangani Wabah Covid-19. Hal ini melalui Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep-293-BPBD/V/2020 dan diterapkan mulai 13-26 Mei 2020.

Berbagai upaya dilakukan Pemkot Bekasi melalu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi  agar masyaarkat mengetahui pemberlakuan PSBB diantaranya melalui pemasangan Banner berukuran besar di 22 Titik.  Ini merupakan a hasil kordinasi dengan pihak penyedia jasa periklanan di Kota Bekasi.

Kepala DBMSDA Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan  terhitung 9 titik lokasi pemasangan telah dilakukan agar warga bisa melihat dan mengetahui sosialisasi PSBB di Kota Bekasi, dan mengusung  dalam tema yang diperingatkan.

Lanjut Sajekti mengatakan, himbauan dengan tema yang berbeda telah dipasang seperti tema naskah “Untuk tetap tinggal di rumah serta melakukan ibadah di Rumah”. Dua banner ini telah dipasang di Jalan Ahmad Yani, depan RUko Sentra Kalimalang (Reklame Bilboard) dan Jl Ir H Juanda depan Kantor Pemkot Bekasi (Reklame Bilboard).

Kemudian 6 buah relkame telah dipasang denghan tema naskah “Tidak Melakukan Kegiatan Pulang Kampung (Mudik)”. 6 Buah reklame ini berada di Jalan Ahmad Yani di depan Stadion Patriot Chandrabaga, Mega Bekasi Hypermall, dan di kantor BKPM. lalu satu reklame di jalan Joyomartono exit Tol Bekasi Timur, Jalan Ir H Juanda dekat Stasiun Bekasi, dan di Jalan Cut Meutiah dekat perempatan Rawa Semut.

Dan satu unit reklame telah dipasang di Jalan Ahmad Yani perempatan Kayuringin dengan tema “Selalu Waspada Serta Melakukan Pencegahan Terhadap Corona Virus Disease 2019”.
(Tyo/Humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama